Tudingan Pembalakan Liar

Mantan Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan Suripto menuding Gubernur Kalimantan Timur Suwarna Abdul Fatah melakukan pembalakan liar dalam kasus pembukaan lahan sejuta hektare.

Mantan Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan Suripto menuding Gubernur Kalimantan Timur Suwarna Abdul Fatah melakukan pembalakan liar dalam kasus pembukaan lahan sejuta hektare. Hal itu dilakukan dengan melegitimasi pembabatan hutan melalui peraturan daerah.

Suwarna pun sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada 21 Oktober. Dia mengatakan, semua perbuatannya sudah sesuai dengan aturan peraturan daerah. EDY CAN

Sumber: Koran Tempo, 25 November 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan