Tren Vonis Kasus Korupsi 2016
A. PENGANTAR
Pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan berbagai upaya, baik pencegahan maupun penindakan. Pengorganisasian masyarakat, advokasi isu, maupun sosialisasi kebijakan anti korupsi merupakan hal yang tidak dapat dilepaskan dari upaya tersebut, termasuk dalam penegakan hukum. Lembaga peradilan merupakan salah satu ujung tombak pemberantasan korupsi, terutama dalam upaya penjeraan koruptor.
Sejak tahun 2012 hingga 2016 ini, ICW secara rutin melakukan pemantauan dan pengumpulan data vonis tindak pidana korupsi mulai tingkat Pengadilan Tipikor (dan sebelumnya juga Pengadilan Umum), Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung baik kasasi maupun peninjauan kembali (PK). Melalui pemantauan ini, dapat diidentifikasi siapa yang paling banyak melakukan korupsi, putusan pengadilan paling berat bagi koruptor, rata-rata putusan pengadilan bagi koruptor, dan potensi kerugian negara dari perkara-perkara korupsi yang berhasil terpantau. Hasil pemantauan ini juga sekaligus menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi bagi Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk melakukan perbaikan kinerja dan pelaksanaan fungsi pengawasan.