Transparansi Internasional Nyatakan Dukung KPK
Transparansi Internasional yang berkantor pusat di Berlin, Jerman, menyatakan, Pemerintah Indonesia harus memastikan dukungan terhadap keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Dukungan ini perlu dipastikan karena KPK dan Pengadilan Tipikor sedang menghadapi tekanan dari sejumlah pihak, seperti parlemen, Kejaksaan Agung, dan kepolisian.
”Inilah saat untuk menghentikan serangan terhadap KPK serta Pengadilan Tipikor, dan Presiden Yudhoyono memegang peranan penting dalam hal ini,” tulis Transparansi Internasional (TI) dalam keterangan pers yang diterima Kompas, Selasa (28/7).
Keberadaan KPK dan Pengadilan Tipikor perlu dipertahankan karena barometer Korupsi Global TI tahun 2009 menunjukkan, kepercayaan publik terhadap keberadaan lembaga itu dalam memberantas korupsi mengalami peningkatan. Sebanyak 70 persen responden berpendapat, pemerintah dapat efektif memberantas korupsi. Padahal, di sisi lain, DPR dan lembaga peradilan masih dipersepsikan sebagai institusi terkorup.
Kegagalan mempertahankan KPK dan Pengadilan Tipikor tidak hanya akan melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia, tetapi juga akan memengaruhi kredibilitas Indonesia di bidang politik dan ekonomi.
Adnan Topan Husodo dari Indonesia Corruption Watch menilai, dukungan TI terhadap KPK dan Pengadilan Tipikor menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia selalu dimonitor dunia internasional.
Monitoring ini terjadi, antara lain, karena pada tahun 2006 Indonesia telah meratifikasi konvensi PBB tentang Antikorupsi dengan mengeluarkan Undang- Undang Nomor 7 tahun 2006.
”Ratifikasi itu membuat Indonesia harus mengadopsi prinsip-prinsip di konvensi PBB tentang antikorupsi, yang antara lain perlunya lembaga independen negara untuk memberantas korupsi. Di Indonesia, lembaga itu adalah KPK,” papar Adnan. (NWO)
Sumber: Kompas, 29 Juli 2009