Transaksi Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus Suap Kejari Buol

Dugaan suap di Kejaksaan Negeri Buol, Sulawesi Tengah, mulai meruap. Senin (31/1/11), Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Lembaga Pengembangan Studi (LPS) HAM, melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan membawa transkrip rekaman percakapan transaksional suap.

Peneliti Divisi Investigasi dan Publikasi ICW Tama S Langkun menjelaskan, kasus ini bermula dari terbongkarnya kasus dugaan korupsi Proyek Pengadaan Alat Geologi Tahun Anggaran 2009 dengan nilai proyek sebesar Rp 115,775 juta yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2009. Dalam kasus ini, Kejari Buol telah menetapkan tersangka, yakni Ahmad Batalipu, Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Buol, dan Supandi Lasman, Pejabat Pemimpin Teknis Kegiatan.

Namun dalam prosesnya, kata Tama, ada dugaan sejumlah oknum jaksa menerima suap. Kelompok masyarakat sipil setempat berhasil mendapatkan rekaman transaksi antara oknum kejaksaan berinisial US, AS, MS dan MUS. Dalam rekaman pembicaraan tersebut, disebutkan ada uang berjumlah Rp 300 juta dan Rp 100 juta dari pejabat daerah Buol "Pemberian suap itu dimaksudkan agar kepala dinas yang menjadi tersangka tidak ditahan," ujar Tama.

Laporan ke KPK dimaksudkan agar lembaga antikorupsi ini mengusut tuntas melakukan supervisi terhadap kasus dugaankorupsi pengadaan alat geologi di Kabupaten Buol tahun anggaran 2009. Farodlilah

Press release

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan