Tirani Wakil Rakyat

Saya yakin kita semua tahu riwayat awal mula berdirinya badan antikorupsi Hongkong, ICAC, pada 1974. Ketika baru mulai, salah satu musuh utamanya adalah kepolisian Hongkong yang korup. Sampai sempat terjadi tembak-menembak dan akhirnya badan antikorupsi itu menang berkat dukungan tegas pemerintah kolonial Inggris yang saat itu masih menguasai Hongkong.
 
Kita pun pernah mengalami peristiwa mirip yang terkenal dengan sebutan ”cicak lawan buaya” meski tidak sampai terjadi tembak-menembak. Belakangan juga ada peristiwa Budi Gunawan yang berujung menangnya sang jenderal polisi di mahkamah praperadilan dan peristiwa susulan kriminalisasi beberapa pimpinan KPK oleh polisi.
 
Rupanya KPK tidak berhenti mendapat tantangan berat dari musuh-musuhnya. Terbaru adalah peristiwa kejam penyiraman air keras ke tubuh dan wajah Novel Baswedan, salah seorang penyidik unggulan KPK, yang sampai saat ini belum diperoleh kejelasan siapa pelaku dan dalangnya.
 
Belum selesai keterkejutan kita atas peristiwa penyiraman air keras itu, muncul tantangan baru. KPK harus menghadapi ”kemarahan” wakil rakyat, yang banyak anggotanya diduga terlibat dalam kasus suap proyek KTP elektronik yang kasusnya sedang berjalan. DPR pun menggunakan strategi preemptive strike dalam membela diri, bak angkatan perang yang mengebom kekuatan lawan sebelum diserang.
 
Panitia angket yang oleh hampir semua ahli hukum dinyatakan menyalahi prosedur dan melanggar aturan main tetap diluncurkan dan dimainkan. Alasannya, menurut penggagasnya, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR.
 
Entah untuk kepentingan siapa para wakil rakyat ini bertindak. Jelas bukan untuk rakyat yang diwakili karena—berdasar survei—rakyat justru menghendaki penguatan KPK dan jauh lebih percaya kepada KPK daripada DPR. Survei yang diselenggarakan SMRC pada pertengahan Mei lalu menghasilkan 64,4 persen rakyat percaya kepada KPK dan hanya 6,1 persen yang percaya DPR.
 
Apabila mereka bertindak bukan untuk maslahat bagi rakyat, melainkan untuk melindungi kepentingan mereka yang koruptif atau melindungi beberapa tokoh yang namanya disebut-sebut dalam dakwaan kasus KTP elektronik, inilah DPR pertama pascareformasi yang boleh disebut sebagai DPR tirani.
 
Partai pemerintah
Baik dalam Nawacita maupun dari berbagai pernyataan resmi Kantor Kepresidenan, kita mendapat penegasan bahwa pemerintah berkepentingan dan bertekad terus memberantas korupsi, antara lain dengan mendukung dan menguatkan KPK. Akan tetapi, yang sangat memprihatinkan, tampaknya tekad pemerintah ini tak didukung semua partai pendukung pemerintah yang wakil-wakilnya duduk di kabinet, dengan pengecualian PKB. Mereka malah mengusung dan mendukung angket KPK yang diselenggarakan DPR dengan mendudukkan wakilnya di panitia angket.
 
Lebih menyedihkan lagi adalah sikap PDI-P yang kita ketahui bukan saja partai pendukung, melainkan juga partai pengusung Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pasangan presiden dan wakil presiden. PDI-P telah membiarkan anggota fraksinya ikut dan vokal dalam ”gerakan pelemahan KPK” di DPR.
 
Orang kemudian bertanya apa sebenarnya yang sedang terjadi terhadap partai-partai politik kita yang seakan sudah putus urat malunya dengan berpihak kepada koruptor dan secara terbuka berkeinginan menghancurkan lembaga yang menjadi tumpuan harapan rakyat banyak? Tidak tanggung-tanggung upaya mereka, sampai keluar pernyataan jika perlu membubarkan lembaga antirasuah itu atau minimal hasil angket akan menyimpulkan perlunya melucuti wewenang KPK melalui revisi UU KPK.
 
Apabila benar perilaku anggota fraksi di DPR itu bukan inisiatif pribadi, tetapi kebijakan partai, tak terhindarkan muncul pertanyaan di benak publik: apakah partai pendukung hak angket, termasuk PDI-P sebagai partai pengusung presiden, merasa pimpinan atau partainya terancam oleh kiprah KPK yang sedang terus mengembangkan penyelidikannya dalam kasus KTP elektronik dan kasus-kasus lain?
 
Lebih ironis lagi ketika kita tahu justru partai-partai oposisi, seperti PKS, Gerindra, dan Demokrat, menolak menjadi anggota panitia angket. Padahal, kita semua tahu bahwa partai-partai itu tidak sepenuhnya bersih dari korupsi di masa lalu. Bagaimana kita harus membaca ini? Apakah partai-partai ini lebih cerdas daripada partai pemerintah dan berpikir jangka panjang dengan pencitraan demi menjaga reputasinya menjelang pemilu mendatang, atau memang merekalah kekuatan politik yang sejatinya antikorupsi?
 
Terakhir, di mana posisi pemerintah dalam peristiwa itu sejauh ini? Kita sayup-sayup memang mendengar suara dukungan kepada KPK dari Merdeka Selatan, tetapi tidak sekeras seperti rencana ”menggebuk” kelompok radikal anti-Pancasila.
 
Belum terdengar atau terlihat upaya Presiden melobi DPR untuk menghentikan upaya memalukan dan mengerdilkan diri sendiri itu. Bahkan, yang kita dengar adalah pernyataan Istana yang normatif bahwa hak angket adalah salah satu hak yang melekat pada DPR.
 
Belum terdengar pula pendekatan Presiden kepada pimpinan PDI-P sebagai partai induknya untuk mencegah anggotanya ikut serta dalam kelompok perusak tata kelola negara. Bukankah akan sangat buruk dalam catatan sejarah pemerintahan Jokowi jika sampai KPK berhasil digembosi atau bahkan dihabisi pada masa pemerintahannya? Bukankah juga korupsi sudah kita sepakati sebagai tindak pidana luar biasa (extraordinary crime) sama bahayanya dengan terorisme?
 
Menunggu sinyal positif
Sebagaimana halnya terorisme dan radikalisme, korupsi telah dan akan terus menggerogoti jerih payah pemerintah dalam membangun ekonomi demi kesejahteraan rakyat. Kemampuan finansial kita yang terbatas dalam pembangunan akan lebih terkikis lagi ketika koruptor dibiarkan merajalela. Terlalu sering analisis terkait kegagalan proyek-proyek pemerintah ujungnya disebabkan oleh korupsi. Apakah dalam bentuk kualitas proyek yang di bawah standar atau biaya proyek yang digelembungkan.
 
Kita percaya bahwa Presiden Jokowi adalah pekerja keras yang bersih dan berniat baik. Sejauh ini, ia telah menghasilkan bukti-bukti nyata yang membesarkan hati.
 
Namun, bersih dan jujur saja tidak cukup untuk mengelola sebuah negeri besar seperti Indonesia yang penuh dengan tantangan tak habis-habisnya. Terlebih ketika tantangan itu datang dari pihak-pihak yang merasa terganggu keleluasaannya untuk mengeruk uang rakyat. Perlu ketegasan dan keberanian untuk menghadapi para pecundang yang terus mengganggu itu tanpa terlalu banyak membuat hitung-hitungan politis jangka pendek.
 
Rakyat sudah bertekad menyelamatkan KPK. Tinggal sekarang menunggu sinyal positif, jelas, dan tegas dari presidennya agar rakyat tidak kehilangan harapan dan dapat melangkah dengan lebih mantap.
 
ABDILLAH TOHA, Pemerhati Politik
------------
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 13 Juli 2017, di halaman 6 dengan judul "Tirani Wakil Rakyat".

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan