Timtastipikor Periksa Supplier Selendang Batik; Penyidikan Korupsi KAA

Penyidikan terhadap korupsi penyelengaraan Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika (KTT AA) terus berlanjut. Kemarin, Timtastipikor memeriksa Guntur Purnomo. Guntur adalah pegawai di PT Wisata Candi Borobudur yang menyuplai suvenir selendang batik.

Pemeriksaan Guntur itu dimulai sekitar pukul 09.00-14.00. Dia diperiksa di Gedung Bundar JAM Pidsus oleh Jaksa Penyidik Dicky Rahmat Raharjo dan Reda Manthovani.

Materi pemeriksaan saksi berkaitan dengan pengetahuan yang bersangkutan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk pelaksanaan KTT KAA. Berkaitan dengan pembuatan suvenir dan selendang batik dan harganya, terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Masyhudi Ridwan kepada wartawan kemarin.

Dia menambahkan, hingga saat ini Timtastipikor telah memeriksa delapan di antara 48 kontrak di dalam penyelenggaraan KAA. Delapan kontrak itu, antara lain, pengadaan obat-obatan dan cenderamata. Di antara delapan kontrak tersebut, telah diperiksa 55 saksi, katanya.

Di bagian lain, Kabid Humas dan Media Kejagung Warih Sadono mengatakan bahwa penyidikan terhadap dugaan korupsi KAA membutuhkan waktu cukup lama karena harus memeriksa puluhan saksi. Gak mungkin kan, saksi sebegitu banyaknya dilakukan dalam waktu yang pendek, ujarnya.

Karena itu, kata dia, Timtastipikor telah berusaha menyeleksi saksi-saksi yang akan diperiksa. Misalnya, satu kontrak terdapat lima orang, maka akan diambil beberapa saja. Kalau diambil semua, bisa puluhan saksinya. Kontraknya kan banyak, katanya. Meski begitu, dia yakin, pemeriksaan saksi-saksi itu dapat mengungkap pelaku korupsi sebenarnya.

Sebelumnya, Ketua Timtastipikor Hendarman Supandji mengatakan, Timtastipikor telah menemukan indikasi korupsi dari 48 kontrak kerja sama untuk penyelengaraan KAA. Dugaan korupsi tersebut ditemukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sedikitnya Rp 600 juta untuk pengadaan barang dan jasa serta mobil. (yog)

Sumber: Jawa Pos, 17 Januari 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan