Tim Tastipikor Berkoordinasi dengan KPK

Untuk menghindari tumpang tindih dalam penanganan perkara korupsi, Tim Tastipikor berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan perkara-perkara korupsi.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tim Tastipikor) Hendarman Supandji kepada wartawan seusai pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung KPK Jalan Juanda, Jakarta, Selasa (31/5). Hendarman didampingi beberapa anggota Tim Tastipikor. Dari KPK hadir Taufiequrachman Ruki (ketua), Tumpak Hatorangan Panggabean (wakil ketua), Erry Rijana Hardjapamekas (wakil ketua), dan Sjahruddin Rasul (wakil ketua).

Hendarman mengatakan, dalam pertemuan dengan pimpinan KPK, Tim Tastipikor menyampaikan beberapa perkara yang ditangani tim itu.

Di dalam pertemuan tersebut, katanya, Tim Tastipikor menjelaskan tugas yang diberikan kepada Tim Tastipikor, seperti pemberantasan korupsi di empat departemen dan 16 BUMN. Dalam pertemuan tersebut, ujarnya, tidak disinggung kasus Bank Mandiri.

Erry Rijana Hardjapamekas menjelaskan, ini merupakan pertemuan pertama antara KPK dan Tim Tastipikor.

Di dalam pertemuan tadi, lanjut Erry, Tim Tastipikor menjelaskan ada 19 berkas perkara yang setelah diteliti Tim Tastipikor menjadi 15 perkara yang akan ditangani Tim Tastipikor.

Koordinasi ini pertama kali, tetapi pertemuan ini penting untuk koordinasi lebih lanjut. Di dalam pertemuan tadi, Tim Tastipikor menjelaskan apa saja yang mereka tangani, begitu pula dengan KPK. Salah satu contoh, korupsi dana haji yang yang juga ditangani Tim Tastipikor. Dalam pertemuan tadi, perkara haji yang ditangani KPK diserahkan untuk ditangani bersama dengan perkara yang saat ini ditangani Tim Tastipikor, kata Erry. (VIN)

Sumber: Kompas, 1 Juni 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan