Tim Tastipikor Akan Periksa Ali dan Mahadi

Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Tim Tastipikor menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan anggota DPR Mahadi Sinambela pada pekan ini. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi pengalihan aset hak guna bangunan tanah Hotel Hilton, yang diduga merugikan negara setidaknya Rp 1,7 triliun.

Ketua Tim Tastipikor Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (2/1), menyampaikan, keduanya merupakan saksi utama alias saksi yang tidak dapat digantikan dalam memberikan keterangan.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan