Tim Pemberantasan Sita Aset Petral

Tim Pemberantasan Korupsi mulai menyita aset para tersangka kasus dugaan korupsi di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)--anak perusahaan Pertamina.

Tim Pemberantasan Korupsi mulai menyita aset para tersangka kasus dugaan korupsi di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)--anak perusahaan Pertamina. Ketua Tim Pemberantasan Korupsi, Hendarman Supandji, mengatakan bahwa penyitaan aset itu sebagai alat bukti dari para tersangka. Ada dua tersangka. Satu sudah ditahan, satu lagi masih terus dikejar, ujar Hendarman saat dihubungi Tempo kemarin.

Menurut Hendarman, barang bukti yang disita penyidik antara lain berupa tanah, rumah di Jakarta, dan sejumlah dokumen. Penyitaan ini dilakukan untuk memperkuat keterangan tersangka Zainul Arifin, mantan Vice President Petral, yang ditahan pada 22 Desember lalu. Tim akan langsung melakukan pemberkasan atas penyitaan, ujarnya.

Dalam kasus yang diduga merugikan negara US$ 9 juta itu, Tim Pemberantasan Korupsi pada 22 Desember lalu telah menahan Zainul Arifin dan Didi Budiman Garda, rekan Zainul. Berdasarkan penyidikan, kata Hendarman, Zainul pada 2003 diduga menyimpan uang PT Petral di Credit Swiss Singapore Bank (CSSB) sebesar US$ 9 juta tanpa seizin komisaris perusahaan. Dari US$ 9 juta, sebanyak US$ 8 juta telah dipindahkan ke rekening Didi Budiman di ACE Asia. Sisa uang itu kini masih ditelusuri.

Hendarman menjelaskan, timnya saat ini memperdalam penyidikan terhadap Didi, yang ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Selain tersangkut kasus Petral, Didi ditahan karena terjerat kasus dugaan penipuan. Keterangan dia ini terus kami dalami untuk mencari sejumlah alat bukti lain, ujar Hendarman.

Tim Pemberantasan Korupsi sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi, antara lain Presiden PT Petral Soekono Wahjoe dan beberapa staf Petral, yaitu Purba, Yahya Udaya, dan Budi Raharja.

Juru bicara kejaksaan, Masyhudi Ridwan, sebelumnya pernah menyatakan, menurut keterangan Zainul Arifin, segala pengurusan persyaratan penyimpanan uang di CSSB dilakukan Kiem Chie Cin selaku release chief manager. DIAN YULIASTUTI

Sumber: Koran Tempo, 2 Januari 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan