Tim Khusus Bukan karena Kejaksaan Kalah dari KPK

Kejaksaan Agung membentuk tim satuan khusus penanganan perkara korupsi. Sepuluh tim satuan khusus yang masing-masing beranggotakan lima jaksa dijadwalkan dilantik Jaksa Agung Hendarman Supandji hari Jumat ini.

Kejaksaan Agung membentuk tim satuan khusus penanganan perkara korupsi. Sepuluh tim satuan khusus yang masing-masing beranggotakan lima jaksa dijadwalkan dilantik Jaksa Agung Hendarman Supandji hari Jumat ini.

Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin menyatakan, pembentukan tim satuan khusus ini bukan karena kejaksaan kalah langkah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melainkan terkait dengan langkah dalam pembaruan kejaksaan. Dengan adanya tim satuan khusus penanganan perkara korupsi, kejaksaan bisa lebih fokus dan cepat menangani perkara korupsi.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan