Tim Kampanye SBY-JK:Menciptakan Akuntabilitas Aparat Negara [25/06/04]

Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla berjanji menciptakan akuntabilitas aparat negara demi tegaknya supremasi hukum. Bagi calon presiden dan wakil presiden dari Partai Demokrat ini, upaya ini perlu dilakukan agar pemerintahan yang akan datang memiliki lembaga hukum yang kuat. Untuk itu, keduanya berjanji akan membangun sistem hukum yang kuat sebagai salah satu infrastruktur nonfisik yang harus dibangun negara. Ini hanya bisa dibangun oleh negara, bukan pihak swasta, kata Sofyan Djalil, anggota tim sukses Yudhoyono dan Kalla.

Untuk itu, menurut Sofyan, jika Yudhoyono dan Kalla terpilih, 100 hari pertama yang akan dilakukan pasangan ini adalah menciptakan tatanan kepercayaan hukum bagi para investor dan masyarakat yang haus akan keadilan. Menurut dia, akan jauh lebih penting untuk menegakkan hukum daripada hanya sekadar mengutamakan pembangunan ekonomi. Ia mengatakan, hal ini akan menjadi indikator keseriusan pemerintah dalam menciptakan akuntabilitas aparat negara demi tegaknya supremasi hukum. Contohnya penunjukan Kepala Polri dan Jaksa Agung yang harus dipercaya oleh pasar dan publik, ucapnya.

Pemberantasan KKN juga akan menjadi prioritas utama pasangan ini. Caranya, kata Sofyan, dengan memaksimalkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga ini, katanya, haruslah diberi kewenangan besar. Namun, Tongkat yang besar itu tidak akan efektif jika tidak dilandasi kemauan politik yang tinggi, katanya.

Untuk itulah, kata Sofyan, pemberantasan KKN harus dimulai dari pemimpin tertinggi negara, yakni dari Yudhoyono dan Kalla sendiri. Cara itu, katanya, selain menunjukkan kemauan politik dari kepala negara, juga bagian dari penghormatan terhadap persamaan setiap warga negara di muka hukum.

Sofyan mengatakan, jika nanti terpilih, pasangan ini tidak akan memaksakan pembuatan UU baru. Sebab, menurut Sofyan, yang paling utama adalah penegakan hukumnya. Ia mencontohkan, UU Antikorupsi yang ada saat ini sesungguhnya sudah cukup. Tinggal bagaimana struktur bangunan penegakan hukum itu dipersiapkan, dan di situlah pentingnya menciptakan sebuah institusi yang accountable, katanya.

Sementara itu, Chudry Sitompul, anggota tim sukses Yudhoyono- Kalla lainnya, mengatakan bahwa idealnya sosok Jaksa Agung dipilih dari luar organisasi kejaksaan. Figur seperti itu, katanya, diharapkan dapat menciptakan penyegaran personel di tubuh Kejaksaan Agung.

Kalau dianggap perlu, menurut Chrudy, presiden terpilih nanti harus melakukan interaksi politik dengan DPR untuk mengubah UU pokok kejaksaan yang memungkinkan Jaksa Agung nonkarier. Pengangkatan Jaksa Agung baru yang memiliki integritas dan komitmen moral, serta mau mengambil langkah terobosan hukum akan menjadi prioritas rencana aksi Yudhoyono dan Kalla, ujarnya.

Chudry juga berpendapat perlunya dilakukan percepatan perekrutan jaksa baru dengan pola baru, misalnya, dilakukan semacam head hunter terhadap lulusan terbaik sarjana hukum di perguruan tinggi. Itu semua, katanya, untuk memutus budaya kerja yang ada di Kejaksaan Agung. Menurut dia, Yudhoyono pernah berucap akan memberikan borgol pada Jaksa Agung yang baru nantinya. Borgol itu harus dikembalikan setelah masa lima tahun jabatan berakhir. Jangan sampai itu borgol dipakai sendiri sebelum masa jabatan berakhir, katanya menirukan Yudhoyono.

Sumber: Koran Tempo, 25 Juni 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan