Tidak Salah, Keluarga Pejabat Berbisnis

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan tidak ada salahnya jika keluarga pejabat ikut berbisnis, sepanjang tidak menyalahgunakan atau memanfaatkan jabatan keluarga atau orang tuanya.

''Bisnis pejabat itu terhormat dan halal seperti juga pekerjaan wartawan. Namun, kalau itu dilakukan secara halal dan terhormat pula. Lalu apa yang salah?'' ujar Wapres menanggapi pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memperbolehkan keluarga pejabat untuk berbisnis.

Lebih lanjut Wapres mencontohkan keluarganya, yang seluruhnya merupakan pedagang. Menurutnya, jika mereka mau jadi pengawai negeri sipil tidak akan bisa karena mereka sudah hidup melalui berdagang. Sehingga menurutnya, sah-sah saja jika ada keluarga pejabat melakukan bisnis.

Pada kesempatan itu, Wapres juga menjelaskan bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah dan akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pejabat eselon I dan II di lingkungan Istana Wapres. Menurutnya, pengawasan dan pemeriksaan oleh BPKP setiap bulan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kebocoran di pejabat eselon I dan II di Istana Wapres.

''Setiap bulan, akan dilakukan pemeriksaan. Jadi siapa saja dan di mana saja akan diperiksa. Hasilnya akan kami rapatkan setiap bulan, dan ini merupakan rapat kedua,'' ujar Wapres usai rapat internal yang dipimpinnya langsung dengan BPKP di Istana Wapres Jakarta, kemarin.

Dengan dilakukannya rapat secara periodik atau bulanan, Wapres mengharapkan dapat mencegah adanya kebocoran di Istana Wapres.

Namun, Wapres menampik anggapan jika pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan BPKP merupakan tindakan pembersihan. ''Ini bukan pembersihan, tapi agar tercipta pemerintah yang baik dan bersih.''

Sementara itu, saat ditanya mengenai kasus Bank Persyarikatan Indonesia, Wapres menyatakan, berdasarkan pengalaman sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan banyak bank dan menghasilkan banyak laporan. Namun, menurutnya, tindak lanjut dari laporan tersebut tidak tuntas oleh kepolisian dan kejaksaan. (Riz/P-3)

Sumber: Media Indonesia, 22 Desember 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan