Tidak Maksimal, Perburuan DPO Sejumlah Kasus
Perburuan polisi terhadap tersangka berbagai kasus penyelundupan, pembobolan bank, serta beberapa kasus kejahatan kerah putih lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dinilai tidak maksimal. Meski penetapan DPO sudah berlangsung sejak setahun dari sekarang, jumlah buronan yang ditangkap tergolong sedikit.
Dosen Pascasarjana Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar menyatakan, lambannya penangkapan DPO bisa terjadi karena dua sebab. Pertama, lemahnya kerja sama antara polisi reserse dengan intelijen. Kedua, buruknya jaringan komunikasi intelijen dari tingkat Mabes Polri hingga kepolisian daerah, kepolisian resor, dan kepolisian sektor.
Dalam kerja sama antara reserse dan intelijen, satu sama lain tidak ada saling ketergantungan. Jadi, misalnya reserse memberi DPO ke intelijen dan intelijen tidak mengerjakan, tidak ada sanksi apa-apa. Akhirnya perburuan DPO macet, katanya, Selasa (22/3) sore.
Soal komunikasi antara Mabes Polri hingga jajaran di bawahnya juga sangat parsial alias tidak kontinu. Tak pelak, bisa saja Mabes Polri membuat DPO, namun personel di bawahnya tidak tahu sehingga tidak ikut mengejar.
Hingga kini sejumlah buronan kasus besar belum tertangkap. Untuk kasus penyelundupan gula dan beras misalnya, tercatat nama buron Jack Tanim. Khusus kasus gula, juga ada buronan bernama Andi Badar Saleh. Selain itu, masih ada DPO kasus pembobolan Bank BNI atas nama Maria Pauliene Lumowa serta Irawan Salim dan Rico Santoso untuk kasus pidana Bank Global.
Sembilan buronan juga telah ditetapkan untuk kasus Bank Asiatic dan Bank Dagang Bali. Mereka adalah SB Surendro, Woen Tomy Sentana, Ignatius Eddy Candra, I Made Budiana, Tok Muk Keung, I Gusti Made Oka, I Gede Wibawa, I Nengah Suwardana, dan I Gusti Ngurah Oka Budiana.
Untuk kasus penyelundupan gula, khusus tentang perburuan Jack Tanim, beberapa waktu lalu Kompas pernah mendatangi satu rumah di Perumahan Pamulang Dua, Kabupaten Tengerang, Provinsi Banten. Kedatangan ini terkait dengan informasi bahwa Jack Tanim pernah membuat kartu tanda penduduk dengan alamat di perumahan itu. Akan tetapi, salah seorang penghuni yang mengaku menyewa rumah tersebut mengatakan tidak ada penghuni yang bernama Jack Tanim.
Polisi pernah datang ke sini dan mencari Jack Tanim, tetapi tidak ada penghuni bernama Jack Tanim di sini, kata penghuni itu. Ia mengetahui soal perburuan dan kasus Jack dari pemberitaan di media. Ia mengatakan, rumah tersebut pernah berpindah tangan tiga kali. Diduga, yang mengetahui Jack adalah pemilik rumah pertama atau kedua.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Suyitno Landung mengatakan, perburuan terhadap para buronan termasuk Jack Tanim tetap dilakukan. Untuk pengejaran Jack, polisi berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai.
Tetapi sampai sekarang belum ada laporan, ujarnya.
Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen (Pol) Andi Chaeruddin menambahkan, perburuan DPO merupakan tugas yang melekat pada setiap polisi. Karena itu, tanpa ada kebijakan khusus pun pencarian tetap berlangsung di semua lini. (MAR/ADP)
Sumber: Kompas, 23 Maret 2005