Tersangka Korupsi di Lapan Ditahan di Kejaksaan

Tersangka dugaan korupsi di Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional atau Lapan, yakni Nurdinsyah Mokobombang, akhirnya ditahan di rumah tahanan Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/8) pukul 22.30.

Nurdinsyah ditahan hingga 20 hari mendatang dalam tahap penuntutan perkara dugaan korupsi yang disangkakan kepadanya.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Kemas Yahya Rahman membenarkan adanya penahanan terhadap Nurdinsyah.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan