Tersangka Korupsi Dana Hibah Belanda Terancam Dipenjara 4 Tahun [16/07/04]

Ini kenyataan menyakitkan bagi para tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Belanda. Siapa pun orangnya nanti bakal terancam hukuman minimal empat tahun penjara. Sebab, penyidik menjeratkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang mengatur hukuman minimal empat tahun terhadap koruptor.

Adanya ancaman hukuman minimal itu dibenarkan Kapolres Ponorogo AKBP Drs Ma

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan