Tersangka Kasus Tiket Diplomat Bisa Bertambah

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy mengatakan jumlah tersangka kasus markup tiket di Kementerian Luar Negeri bisa bertambah. "Masih ada peluang dan ruang. Artinya, mungkin tidak hanya 10 tersangka. Bisa berkembang," kata Marwan seusai salat Jumat di Masjid Kejaksaan Agung kemarin.

Dalam kasus tiket diplomat, Kejaksaan Agung sudah tiga kali memeriksa Inspektur Jenderal Kementerian luar Negeri Dienne Moeharjo di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Menurut Marwan, selama pemeriksaan Dienne, penyidik telah menemukan bukti-bukti baru. "Bukti-bukti itu kami ambil untuk dijadikan barang bukti," ujar Marwan. DANANG WIBOWO
Sumber: Koran Tempo, 10 April 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan