Tersangka Kasus Korupsi dan Penyidik Segera ke Australia

Wali Kota Kupang SK Lerik telah mengajukan permohonan izin pergi ke Palmerston, Australia Utara, bagi 12 pejabat, termasuk dirinya dan tiga istri pejabat. Dalam rombongan, ada empat tersangka kasus dugaan korupsi dan dua kepala penyidik kasus tersebut, yakni Kepala Polresta Kupang Ajun Komisaris Besar Agus Nugroho dan Kepala Kejaksaan Negeri Kupang Hindiyana.

Hal itu diungkap Direktur Perkumpulan Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat (PIAR) Sarah Lery Mboeik kepada Kompas, Sabtu (11/6) di Kupang. PIAR telah menyurati Presiden RI agar tidak mengabulkan permohonan itu karena kota sedang menghadapi kasus gizi buruk dan kasus korupsi.

Wali Kota Kupang SK Lerik ketika ditemui di kantornya membenarkan rencana kepergiannya bersama 11 pejabat pada 2 Juli 2005. Surat permohonannya sudah kami ajukan ke Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan tembusan ke Sek- jen Depdagri. Tentu saja gubernur telah meneruskan lagi permohonan kami kepada Sekjen Depdagri, kata Lerik didampingi beberapa stafnya, termasuk Kepala Informasi dan Telekomunikasi dan Humas Pemerintah Kota Yohanes Dae.

Sekretaris Daerah NTT Th M Hermanus mengaku telah meneruskan permohonan izin Wali Kota Kupang kepada Sekjen Depdagri dan mencantumkan 12 nama pejabat dan tiga istri.

Lerik mengatakan, kunjungan itu atas undangan resmi Wali Kota Palmerston Annette Burke melalui surat tertanggal 15 April, sekaligus sebagai kunjungan balasan atas kunjungan Annete awal April lalu. Diharapkan, Lerik membawa antara lain Ketua DPRD Kota Kupang dan semua anggota musyawarah pimpinan daerah. Beliau mengharapkan peserta dari Kadin dan Rektor Universitas Nusa Cendana Kupang, katanya.

Lerik mengundang resmi semua pejabat itu. Biaya perjalanan dibebankan pada APBD Kota Kupang tahun anggaran 2005, sedangkan istri pejabat menanggung sendiri biayanya.

Masyarakat luas, kata Lerik, diminta tidak berpikiran picik, sempit, dan memojokkan para pejabat. Ada beberapa agenda strategis, yakni membicarakan pembangunan klinik bersalin, pendidikan, dan pertukaran pelajar, pariwisata, budaya, olahraga, dan ekspo Darwin.

Dengan kunjungan ini kami dapat melanjutkan diskusi, bagaimana Kupang-Palmerston mencapai tujuan bersama di bidang akademik, pertukaran pelajar, olahraga, dan memperluas jaringan perdagangan yang telah dirintis antarkedua kota, kata Lerik.

Baik Kepala Polresta Kupang Agus Nugroho maupun Kepala Kejaksaan Negeri Kupang Hindiyana, ketika dimintai komentar, mengaku telah mendapat undangan dari Wali Kota Kupang. Mereka mengatakan akan menunggu keputusan atasan masing-masing. Mereka mengakui sedang menangani proses hukum kasus dugaan korupsi dana kontingensi sebesar Rp 1,4 miliar di tubuh Pemerintah Kota Kupang-dengan 31 tersangka, di antaranya 29 anggota DPRD. Tetapi, rasanya tidak etis mengaitkan kunjungan ini dengan kasus itu, katanya.

Lery Mboeik menegaskan, selain waktunya tak tepat karena sedang ada kasus gizi buruk dan korupsi, dia menilai pejabat yang diajak kurang sesuai dengan agenda. Misalnya, di bidang kesehatan, kepala dinas kesehatan tak diajak. (CAL)

Sumber: Kompas, 13 Juni 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan