Tersangka Dana BOS Belum Terungkap

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum bisa mengungkapkan nama identitas calon tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di tujuh sekolah di Jakarta. Meski menurut juru bicara Kejaksaan, Suhendra, pihaknya telah mengantongi nama tersangka. "Dikhawatirkan tersangka akan kabur atau menghilangkan barang bukti," katanya saat dihubungi kemarin.

Seperti diberitakan sebelumnya, BPK menemukan indikasi dan potensi kerugian negara sebesar Rp 5,7 miliar di SD 12 Rawamangun, SMP 95, SMP 84, SMP 30, SMP 28, SDN 12 Rawamangun, dan SMP 190. Penyelewengan ini diduga terjadi dalam kurun tahun anggaran 2007-2009. Indikasi penyelewengan dana paling besar ada di SD 12 Rawamangun sebesar Rp 4,5 miliar. RATNANING ASIH
Sumber: Koran Tempo, 5 Januari 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan