Tersangka BLBI Disidang In Absentia

Agus Anwar beralih warga negara Singapura.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji mengatakan, sidang kasus penyelewengan dana bantuan likuiditas Bank Indonesia, dengan tersangka Agus Anwar, warga Singapura, segera digelar secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa).

Mantan Direktur Bank Pelita itu diduga merugikan negara Rp 1,89 triliun.

Tersangka sudah melarikan diri ke luar negeri, ujar Hendarman di Jakarta kemarin, menjelaskan alasan sidang in absentia.

Agus Anwar sebelumnya memang warga Indonesia, yang kemudian beralih warga kenegaraan. Indonesia belum mengakui peralihan itu karena merasa tak pernah memberi izin.

Hendarman menyebut Agus dengan inisial AA, dan enggan menyebutkan detail kasusnya. Namun, kata salah satu penyidik kejaksaan, AA adalah Agus Anwar.

Penyidik ini mengungkapkan, pemberkasan terhadap Agus sudah selesai. Namun, berkas belum lengkap, itu wewenang Direktur Penuntutan. Setelah lengkap, baru berkas dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Agus enggan mengomentari kasus yang menimpa dirinya. Saya sedang rapat, tidak bisa berbicara sekarang, ujarnya ketika dihubungi melalui sambungan telepon internasional.

Agus adalah bekas debitor kakap Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Sebelum menjadi warga negara Singapura, pria kelahiran Tasikmalaya, Jawa Barat, ini sebenarnya telah mengajukan permohonan peralihan kewarganegaraan kepada Kedutaan Indonesia di Singapura. Namun, Departemen Luar Negeri RI tidak meluluskan permintaan Agus.

Alasannya, Agus masih belum melunasi utangnya ke BPPN. Utang itu berasal dari kucuran dana BLBI, sebelum Bank Pelita miliknya ditutup.

Selain itu, Agus masih memiliki tunggakan utang ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (perusahaan keuangan milik negara) sekitar Rp 700 miliar (Rp 298 miliar dan US$ 47,3 juta).

Pada April silam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar koruptor yang kabur ke luar negeri diburu. Presiden mengaku sedih melihat kasus-kasus korupsi BLBI sampai saat ini belum tuntas. BLBI-nya sudah ditutup, tetapi tiba-tiba mereka (para koruptor) malah berbisnis di luar negeri, katanya ketika itu.

Perburuan itu akan dilakukan sampai di negara mana pun. Yang penting ketemu, apakah di Singapura atau negara lainnya. Setelah itu, kata Presiden, Baru kita selesaikan. ASTRI WAHYUNI | PADJAR | THONTHOWI

Sumber: Koran Tempo, 19 Juli 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan