Tempo Anugerahi Penghargaan kepada Tujuh Tokoh Antikorupsi
Majalah berita mingguan Tempo kemarin menggelar acara penganugerahan penghargaan kepada tujuh tokoh Tempo 2007. Para tokoh dinilai telah menggerakkan perubahan, memerangi korupsi, dan menumbuhkan harapan akan pemerintahan yang bersih.
Saya bangga dengan ketujuh tokoh ini, kata J.B. Sumarlin, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan periode 1993-1998, dalam sambutan acara serah-terima anugerah penghargaan secara simbolis di Hotel Aryaduta, Jakarta, kemarin. Acara juga dihadiri oleh Menteri Kelautan pada pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, Sarwono Kusumaatmaja.
Ketujuh tokoh itu adalah Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan Darmin Nasution, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Suprijadi, Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigadir Jenderal Sutjiptadi, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Amien Sunaryadi, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea-Cukai Tanjung Priok Agung Kuswandono, Hakim Pengadilan Tinggi Sumatera Utara Andi Samsan Nganro, dan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Riau Johny Setiawan Mundung.
Peran mereka dalam pemberantasan korupsi dimuat dalam pemberitaan Tempo edisi 24-30 Desember 2007. Bagi Tempo, penganugerahan ini disebut Pemberantasan Korupsi untuk Indonesia Lebih Baik.
Dari ketujuh tokoh itu, tiga di antaranya tak dapat hadir, yaitu Amien, Sutjiptadi, dan Andi Samsan. Direktur Utama Tempo Bambang Harymurti menyerahkan secara simbolis penghargaan kepada Amien Sunaryadi yang diwakili istrinya, Sri Lutfiah, juga kepada Darmin Nasution dan Anwar Suprijadi. Adapun Pemimpin Redaksi Tempo Toriq Hadad menyerahkan penghargaan kepada Johny, Sutjiptadi (diwakili Kepala Samapta Polda Riau Komisaris Besar Edi), dan Andi Samsan, yang diwakili oleh Yudono Yanuar, Kepala Proyek Liputan Edisi Khusus Tempo 2007.
Agung Kuswandono mengatakan apa yang dilakukannya hanyalah mencoba menegakkan aturan dan memperbaiki sistem kerja. Saya ini sebelumnya bukan orang lapangan, jadi polos saja, katanya. Adapun Anwar mengatakan, Saya hanya melakukan seleksi ulang dan menempatkan orang-orang terpilih di Bea-Cukai Tanjung Priok, tuturnya.
Jhony mengatakan pemerintah perlu segera menuntaskan kasus pembalakan liar di Riau. Tingkat kerusakan hutan di Riau, kata Jhony, sudah parah. Dari 8,9 juta hektare hutan kini tersisa 1,2 juta hektare, ucapnya. Iqbal Muhtarom
Sumber: Koran Tempo, 30 Januari 2008