Tarif Puskesmas Yogyakarta Naik 300 persen
Pemerintah Kota Yogyakarta menaikkan tarif pelayanan puskesmas sebesar 300 persen lebih, dari Rp 600 menjadi Rp 2000 ribu. Tarif baru berlaku pada April 2006 dan telah disosialisasi. Tarif puskesmas, yang ditetapkan melalui peraturan daerah, menyusul naiknya peralatan medis dan harga obat-obatan.
Untuk warga di luar Yogyakarta tarifnya Rp 5.000 per orang, kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dr Khoirul Anwar kemarin.
Awalnya tarif pelayanan puskesmas untuk pasien dari luar Kota Yogyakarta dan warga Kota Yogyakarta sama, yaitu Rp 600 per orang. Namun, dengan adanya Peraturan Daerah Kota Nomor 2/2006, kata dia, ketentuan tarif pelayanan puskesmas dibedakan antara warga Kota Yogyakarta dengan nonwarga.
Tarif baru itu, kata Khoirul, akan diberlakukan secara bertahap. Empat bulan pertama kami sosialisasi dulu, dengan memberlakukan tarif Rp 1.000 per orang. Setelah itu, ketentuan akan diberlakukan secara penuh, yaitu Rp 2.000 dan Rp 5.000 per orang untuk umum. Tapi, untuk warga miskin pemegang kartu asuransi, tetap gratis seperti ketentuan pemerintah pusat.
Dibedakannya tarif antara penduduk Kota Yogyakarta dan penduduk nonkota tersebut, kata Khoirul, dilakukan untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat Kota Yogyakarta. Selama ini, kata dia, jumlah kunjungan masyarakat luar Kota Yogyakarta di puskesmas-puskesmas di Kota Yogyakarta mencapai 40 persen dari total pasien.
Di tempat terpisah, Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto mengatakan, kenaikan tarif itu di antaranya lantaran pemerintah daerah memberi subsidi terlalu banyak. Tarif baru ini juga masih subsidi, tapi subsidi silang. Untuk penduduk kota subsidinya banyak, tapi nonpenduduk kota kami kurangi, kata Herry.
Menurut Herry, tarif baru ini sebenarnya masih jauh di bawah angka ideal. Setiap pasien, kata dia, rata-rata membutuhkan dana Rp 14 ribu. Artinya, subsidi masih tetap kami berikan, hanya dikurangi besarannya. syaiful amin
Sumber: Koran Tempo, 3 Januari 2006