Target Keuntungan dari Bank Century Rendah

Anggota Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat tentang Hak Angket Bank Century dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, M Romahurmuziy, menilai, Lembaga Penjamin Simpanan menetapkan target keuntungan yang rendah untuk Bank Century. Bank Century kini berganti nama menjadi Bank Mutiara.

Penilaian ini disampaikan Romahurmuziy saat rapat dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), manajemen Bank Mutiara, dan pemimpin sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang pernah menyimpan uangnya di Bank Century, Rabu (10/2) di Jakarta. Pansus juga mendengarkan keterangan nasabah Bank Century yang uangnya belum kembali karena simpanan mereka dialihkan oleh pihak bank ke reksadana Antaboga.

Direktur Utama Bank Mutiara Maryono mengakui, pada 2009 banknya meraih laba Rp 259 miliar setelah tahun sebelumnya rugi triliunan rupiah. Tahun 2010 ditargetkan mendapatkan laba Rp 341 miliar.

Rudjito dari LPS menuturkan, laba Bank Mutiara ditargetkan naik 20 persen setiap tahun. Pada lima tahun ke depan bank itu bisa dijual dengan harga optimum.

Namun, Romahurmuziy menuturkan, jika uang Rp 6,7 triliun untuk talangan (bail out) Bank Century dipakai untuk membeli obligasi atau surat utang negara yang bunganya sekitar 10 persen, setiap tahun akan diperoleh uang sedikitnya Rp 600 miliar. ”Jadi, keuntungan yang diraih itu masih rendah,” katanya.

Bahkan, anggota Pansus dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menambahkan, dengan bunga antara 6 dan 8 persen setiap tahun, nilai Rp 6,7 triliun akan menjadi sekitar Rp 11 triliun dalam lima tahun ke depan. ”Apa mungkin (penjualan Bank Century) mencapai Rp 11 triliun?” katanya.

Menurut Rudjito, biaya yang dipakai untuk bail out Bank Century tidak dapat dibandingkan jika uang itu disimpan dalam deposito atau obligasi.

Biaya penutupan
Bambang juga bertanya tentang besar biaya yang harus ditanggung pemerintah jika Century ditutup pada 21 November 2008. Menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dana pihak ketiga yang masuk penjaminan di bank itu pada tanggal itu Rp 4,673 triliun. Bank Indonesia dan pemerintah selalu mengatakan, jika saat itu ditutup, Bank Century butuh Rp 6,3 triliun untuk membayar dana nasabah.

Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani mengaku belum tahu penghitungan BPK tentang besar dana yang masuk program penjaminan di Bank Century pada 21 November 2008.

Ia hanya menuturkan, data BI pada saat Bank Century ditalangi, dana nasabah yang masuk program penjaminan karena nilainya di bawah Rp 2 miliar sebesar Rp 5,3 triliun. Dana nasabah yang tak masuk program penjaminan sebab nilainya di atas Rp 2 miliar sekitar Rp 1 triliun. Semua dana nasabah Rp 6,3 triliun.

”Saat itu Bank Century punya aset sekitar Rp 600 miliar sehingga jika dana nasabah yang masuk program penjaminan dikurangi aset, didapat Rp 4,7 triliun,” tutur Firdaus.

Sejumlah BUMN, seperti PT Telkom, PT Jamsostek, dan PT Wijaya Karya, membenarkan pernah menyimpan dananya dalam bentuk deposito di Bank Century. Ini karena bank itu pernah dinilai sehat dan bunga yang ditawarkan menarik. Namun, kini tak ada BUMN yang menyimpan uangnya di bank itu.

Tak perlu ”bail out”
Mantan spekulan, yang saat ini dikenal sebagai filantropi (dermawan), George Soros, menyatakan, apabila aturan perbankan yang ditetapkan Pemerintah Indonesia dijalankan dengan baik, sebuah bank sebenarnya tak perlu diberikan dana talangan. Pemberian bail out dari pemerintah memiliki kerentanan terhadap sistem perbankan itu sendiri dan perekonomian. Apalagi, Indonesia termasuk negara yang relatif kecil terkena imbas dari krisis keuangan akhir tahun lalu.

Yang penting, kata Soros, bagi regulator adalah pengawasan yang ketat terhadap sistem perbankan itu agar regulasi bisa dijalankan dengan baik dan perbankan dapat bertahan jika terjadi krisis keuangan.

Soros, seusai bertemu Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres, Jakarta, Rabu, mengakui, bail out bisa menimbulkan persoalan dalam sistem finansial. Bail out tidak perlu dilakukan jika regulasi perbankan berjalan dengan baik.

Soros menuturkan, ia tidak secara khusus menjawab pertanyaan bail out pada Bank Century. Namun, ia menjawab persoalan dana talangan secara umum.

Dari Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dilaporkan, ratusan kader Partai Demokrat dari sejumlah kecamatan, Rabu, berunjuk rasa di depan DPRD Mojokerto. Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Mojokerto RM Boedhi menilai, Pansus Bank Century mengganggu pemerintah. (ink/har/nwo)

Sumber: Jawa Pos, 11 Februari 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan