Tak Dilaporkan ke KPK

Satgas Serahkan Temuan di Penjara ke Kementerian Hukum

Hasil temuan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, terkait pemberian fasilitas kepada sejumlah narapidana di lembaga pemasyarakatan, tidak akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Temuan itu diserahkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk pembenahan internal.

Sekalipun menemukan indikasi korupsi dalam pemberian fasilitas itu, seperti dalam kasus Artalyta Suryani (Ayin) di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta, Satgas tetap menyerahkannya kepada Kementerian Hukum dan HAM. Laporan ke KPK diharapkan dilakukan Kementerian Hukum dan HAM.

Demikian dikatakan anggota Satgas, Mas Achmad Santosa, seusai bertemu Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di Jakarta, Rabu (13/1). ”Kami sepakat temuan ini hanya fenomena puncak gunung es. Yang penting pembenahan ke depan. Kementerian Hukum dan HAM sudah mempunyai cetak biru,” kata Mas Achmad.

Pada pertemuan itu, kata Mas Achmad, ada kesepakatan, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM akan melakukan pemeriksaan mendalam hingga Jumat mendatang. Semua yang bersalah akan ditindak tanpa pandang bulu. ”Kalau ada temuan korupsi, sebaiknya dilaporkan ke KPK. Tugas Satgas hanya koordinasi,” katanya.

Sekretaris Satgas Denny Indrayana juga mengatakan, akan menyerahkan mekanisme perbaikan sistem pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM. ”Kami hanya memberikan terapi kejut. Jika memang ada kesalahan, silakan diperbaiki internal. Indikasi perbaikan sudah ada dengan dinonaktifkannya Kepala Rutan Pondok Bambu,” katanya.

Patrialis Akbar menambahkan, temuan Satgas akan menjadi pintu masuk untuk membenahi secara mendalam. ”Tentu dengan temuan Satgas ini, saya bisa mendisiplinkan. Jumat, penyelidikan Irjen akan selesai. Kalau ditemukan kesalahan, akan diberi sanksi, tak pandang bulu,” katanya lagi.

Irjen Kementerian Hukum dan HAM Sam L Tobing mengatakan, penyelidikan akan dilakukan menyeluruh, meliputi Kepala Rutan Pondok Bambu, kepala rutan yang lama, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, dan jika diperlukan hingga ke Dirjen Pemasyarakatan. ”Yang diselidiki banyak sekali. Semoga minggu ini bisa selesai,” ujarnya.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK menunggu laporan Satgas terkait temuan di rutan. (aik)

Sumber: Kompas, 14 Januari 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan