Tak Bermanfaat, Tak Bisa Dicegah

Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Topane Gayus Lumbuun di Jakarta, Minggu (24/10), mengakui, kunjungan delapan anggota BK DPR ke Yunani memang tak bermanfaat. Namun, ia sebagai Ketua BK DPR tidak bisa mencegahnya secara langsung karena sifat kepemimpinannya kolektif kolegial.

Hanya pimpinan Dewan yang bisa mencegah atau membatalkan kepergian anggota DPR ke luar negeri. ”Tugas dan peran BK DPR adalah melaksanakan Tata Tertib DPR dan bukan mempersoalkannya. Tata Tertib DPR baru saja disahkan, kurang dari setahun. Kunjungan ke Yunani tidak bermanfaat. Namun, saya tak punya kewenangan untuk mencegah,” papar Gayus.

Tiga anggota BK DPR tidak mengikuti kunjungan ke Yunani, yang dipimpin Wakil Ketua BK DPR Nudirman Munir (Fraksi Partai Golkar). Selain Gayus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), anggota BK DPR yang tak berangkat adalah Nurdin (F-PDIP) dan Abdul Wahab Dalimunthe (Fraksi Partai Demokrat). Kunjungan ke Yunani merupakan kepergian pertama kali anggota BK DPR ke luar negeri sejak tahun 2009. Mereka berangkat hari Sabtu petang.

Sebelumnya, anggota BK DPR berencana mengunjungi tiga negara, yakni Yunani, Cile, dan Venezuela. Namun, Cile dan Venezuela menolak rencana kunjungan itu. Selain itu, aktivis antikorupsi dan pemantau parlemen pun menyayangkan keberangkatan anggota BK DPR ke luar negeri itu. Namun, anggota BK DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Ali Maschan Moesa, mengatakan, ”Kami berterima kasih atas kritik dari masyarakat. Kami pergi ke Yunani karena perintah resmi, mandat dari pimpinan DPR” (Kompas, 24/10).

Gayus mengungkapkan, Wakil Ketua DPR Pramono Anung W (F-PDIP) pernah membatalkan kunjungan anggota Komisi V DPR ke Turki karena dinilai kurang bermanfaat. Namun, hal itu tidak dilakukan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (Fraksi Partai Amanat Nasional), yang membidangi BK DPR.

Secara terpisah, aktivis Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, mengusulkan moratorium. ”Jika pimpinan atau anggota DPR masih punya niat menghargai masukan dan kegelisahan masyarakat, mereka seharusnya mengusulkan moratorium studi banding ke luar negeri, setidaknya pada semester I-2011,” kata Ray. (nwo/tra)
Sumber: Kompas, 25 ktober 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan