SYAHRIL SABIRIN, GUBERNUR BI 1998-2003:"Satu Rupiah pun Saya Tak Terima"

Syahril Sabirin sedang menikmati sore di rumahnya di kawasan Cinere, Kamis lalu, ketika kabar mengejutkan itu datang. Di layar televisi, sebaris berita menyatakan Mahkamah Agung menerima peninjauan kembali yang diajukan jaksa dalam perkara pencairan hak tagih (cessie) Bank Bali. Mantan Gubernur Bank Indonesia ini, bersama pemilik PT Era Giat Prima, Joko Soegiarto Tjandra, dihukum 2 tahun penjara.

"Putusan ini di luar akal sehat," kata Syahril. Ditemani istrinya, Murni Muis, selama sekitar satu jam Syahril menjelaskan masalah ini kepada Sutarto dan Famega Syavira dari Tempo pada Jumat malam lalu di rumahnya. Berikut ini petikannya.

Pertama kali tahu dari mana ada putusan ini?

    Saya tahu dari televisi. Saya kaget luar biasa. Menurut Mahkamah Konstitusi, yang dapat mengajukan peninjauan kembali hanya terdakwa. Ini malahan diajukan oleh kejaksaan dan diterima. Hal ini di luar dugaan sama sekali.

Bagaimana tanggapan Anda?

    Putusan ini di luar akal sehat. Di Pengadilan Negeri memang saya divonis 3 tahun penjara. Tapi, dalam keputusan kasasi Mahkamah Agung, saya bebas murni. Seharusnya ada rehabilitasi atas nama saya, tapi ini tidak ada.

Apa langkah hukum selanjutnya?

    Saya akan menggunakan hak saya untuk mengajukan peninjauan kembali. Putusan ini nyata-nyata salah. Mungkin saya juga akan lapor ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi.

Bagaimana jika kejaksaan melakukan eksekusi?

    Saya sudah terima salinan putusannya. Harus siap. Walaupun saya tidak setuju atas keputusan ini, tetap akan saya jalani. Dulu saya sempat ditahan tiga bulan dan tahanan rumah tiga bulan.

Sebenarnya kasus ini menurut Anda bagaimana?

    Ada uang pemerintah di Bank Indonesia, dalam hal ini milik Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Kalau ada perintah bayar, kami harus laksanakan. Tidak bisa menolak. Saya terlibat hanya karena saya Gubernur BI yang punya kewenangan menandatangani pencairan uang. Saya tidak perintahkan pencairan, yang perintahkan BPPN yang punya rekening itu.

Ada aliran uang cessie Bank Bali ke kantong Anda?

    Satu rupiah pun tidak. Selama berkarier, saya tidak pernah terima uang tidak halal. Saya sudah minta penyidik untuk memeriksa seluruh bank. Kalau ada rekening saya, silakan (diselidiki).

Jadi salah Anda apa?

    Salah saya karena tidak mau menurut. Pertamanya Gus Dur (Presiden Abdurrahman Wahid), lalu pada penguasa berikutnya. Di dunia seperti sekarang ini, orang yang punya prinsip itu susah, selalu akan dimusuhi.

Kenal Joko Tjandra?

    Saya tidak kenal, hanya pernah ketemu sekali di pesawat.

Apakah Kejaksaan tebang pilih dalam hal ini?

    Yang terang, saya merasa dizalimi.

    Murni Muis: "Biarkanlah dia hidup tenang di hari tuanya (menangis). Punya hati nuranilah sedikit. Kami serahkan semuanya pada Allah."

Dua Gubernur BI masuk penjara. Ada pesan untuk calon Gubernur BI?

    Saya minta mereka bekerja dengan baik dan jujur, meskipun ada hal macam-macam. Saya yakin, pada akhirnya yang benar akan terungkap.

Sumber: Koran Tempo, 15 Juni 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan