Suyitno Disebut Terima X-Trail
Mabes Polri belum juga mengungkapkan dosa-dosa Komjen Pol Suyitno Landung, padahal mantan Kabareskrim Polri itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini, belum diketahui peranan dan jumlah uang yang diterima Suyitno jika dia benar-benar menerima suap ketika menangani kasus pembobolan BNI Rp 1,7 miliar tersebut.
Kabar yang beredar di Mabes Polri, Suyitno dijadikan tersangka antara lain karena menerima hadiah Nissan X-Trail dari otak pembobol BNI Cabang Kebayoran Baru Adrian Waworuntu. Kabar tersebut menguat setelah polisi menyita Nissan X-Trail B 8920 AP yang dikendarai Suyitno bersamaan dengan penetapan tersangka jenderal bintang tiga polisi itu.
Benarkah demikian? Komjen Suyitno belum dapat dikonfirmasi. Koran ini berkali-kali menghubungi melalui telepon genggamnya tadi malam, tapi tidak diangkat. Sementara itu, Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Soenarko tidak membenarkan juga tidak membantah. Itu (masalah) teknislah, kelitnya.
Brigjen Soenarko juga menolak menyebutkan bukti permulaan yang dimilikinya hingga seniornya itu menjadi tersangka. Yang jelas, kalau penyidik sudah mencantumkan status tersangka kepada beliau (Suyitno, Red) saat memanggil, tentu sudah ada alasan-alasan secara yuridis, kata Soenarko yang segera dilantik menjadi Kapolda Bali tersebut.
Soenarko juga tidak bersedia mengungkapkan hasil pemeriksaan Suyitno setelah dicecar pertanyaan oleh penyidik selama 7,5 jam Selasa lalu. Soenarko hanya mengatakan, penyidik langsung menguji kebenaran dan menganalisis pengakuan Suyitno itu (konfrontasi) dengan keterangan saksi-saksi yang diperiksa mulai kemarin.
Namun, ketika ditanya siapa saja saksi-saksi tersebut, lagi-lagi Soenarko menolak. Ditanya apakah saksi itu termasuk mantan Dir Reserse Ekonomi Brigjen Pol Samuel Ismoko dan mantan komandan penyidik Kombes Irman Santoso, yang lebih dulu dijadikan tersangka, Soenarko diam sesaat.
Saya tidak akan katakan satu per satu saksinya. Pokoknya, sekarang posisinya sedang berlangsung pendalaman, ujarnya. Penyidik mendalami kasus suap itu terkait dengan posisi Suyitno sebagai Kabareskrim saat berlangsung penyidikan kasus pembobolan Bank BNI Cabang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pendalaman kasus tersebut dilakukan melalui analisis hasil pemeriksaan dengan dokumen dan barang bukti yang disita penyidik. Hasil pemeriksaan terhadap Suyitno juga dikonfrontasi dengan keterangan beberapa saksi yang diperiksa sebelumnya.
Soenarko juga tidak mau menyebutkan barang bukti yang disita polisi tersebut. Termasuk, soal Nissan X-Trail itu. Dia beralasan masih mendalami dan menunggu hasil analisis dan konfrontasi keterangan saksi dengan tersangka. Saya kira, rekan-rekan bisa menangkap hal itulah, jelas Soenarko.
Kapan Suyitno akan diperiksa lagi? Belum. Kita masih menunggu jadwal karena sampai sekarang kita masih menganalisis hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, jawabnya.
Mantan Direktur Kepatuhan BNI Mohamad Arsyad yang diduga juga terkait dengan penetapan status tersangka Suyitno mengaku siap dikonfrontasi. Pengacara Arsyad, T. Nasrullah, mengatakan bahwa kliennya bersih dan tidak terlibat dalam kasus suap yang menyeret para petinggi penyidik Mabes Polri tersebut.
Klien saya ditahan dalam kasus pelaporan (audit BNI kepada BI, Red), itu saja. Jadi, tidak ada relevansinya kalau keterangan klien saya dikonfrontasi dengan Pak Suyitno. Tapi, kalau memang klien saya akan dikonfrontasi, saya berani katakan klien saya sangat siap, tegas Nasrullah kepada wartawan sore kemarin. Menurut dia, selama Arsyad diperiksa, penyidik tidak pernah menanyakan kasus suap itu.
Kasus pembobolan BNI Cabang Kebayoran Baru tersebut menyeret banyak tersangka. Selain Adrian Waworuntu, Mohamad Arsyad yang menduduki posisi sebagai ketua tim recovery BNI juga jadi tersangka. Sementara itu, di internal Polri, tiga petinggi polisi ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah Kombespol Irman Santoso, Brigjen Pol Samuel Ismoko, dan terakhir Komjen Pol Suyitno Landung. Irman dan Ismoko sudah ditahan di Mabes Polri. Suyitno, meski juga berstatus tersangka, belum ditahan seperti mantan bawahannya itu. (yes)
Sumber: Jawa Pos, 15 Desember 2005