Suwarna AF Minta Putusan DPRD Dicabut

Suwarna Abdul Fatah mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur agar mencabut putusan penonaktifan dirinya sebagai gubernur Kaltim.

Melalui kuasa hukumnya, Suwarna juga mendesak agar segera dilakukan sidang Badan Kehormatan Dewan untuk meminta pertanggungjawaban dan menyelidiki Ketua DPRD sehubungan dengan terbitnya putusan penonaktifan.

DPRD Kaltim dalam sidang paripurna khusus Senin memutuskan untuk mengusulkan penonaktifan Suwarna AF sebagai gubernur Kaltim melalui Surat Keputusan Nomor 12 Tahun 2005.

Kuasa hukum Suwarna, Arteria Dahlan di Samarinda, Selasa (22/11), mengemukakan, SK DPRD itu dinilai cacat hukum.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan