Susno Bersaksi untuk Sjahril Djohan

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji kembali diperiksa sebagai saksi dalam perkara penangkaran arwana di Riau, yang juga menjeratnya sebagai tersangka. Susno diperiksa untuk tersangka Sjahril Djohan dan Haposan Hutagalung. Susno diduga menerima suap terkait penanganan perkara tersebut.

Pengacara Susno, Zul Armain Aziz, mengatakan, polisi mengajukan 40 pertanyaan kepada Susno. Namun, Zul tidak merinci lebih jauh soal isi pemeriksaan tersebut. Susno diperiksa penyidik di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (17/5).

”Sebagai whistleblower (peniup peluit), beliau yang meniup terompet ini, jadi beliau memberi kesaksian. Tapi, kalau seandainya diperiksa sebagai tersangka, beliau keberatan. Kalau sebagai saksi, beliau berkewajiban menerangkan status perkaranya,” kata Zul.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Edward Aritonang mengatakan, keberatan Susno untuk diperiksa sebagai tersangka ataupun menandatangani berita acara pemeriksaan tidaklah menjadi kendala bagi penyidik untuk melanjutkan perkara tersebut.

”Sekali lagi, ini tidak menjadi kendala karena pemberkasan itu bisa berlangsung walaupun tanpa keterangan tersangka,” kata Edward.

Di Kejaksaan Agung, tim jaksa peneliti rencananya pada Selasa ini akan menggelar rapat untuk mengkaji berkas perkara atas nama lima tersangka terkait penyimpangan perkara pajak Gayus HP Tambunan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto, Senin, menjelaskan, rapat akan mengkaji lima berkas atas nama tersangka Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, Lambertus Palang Ama, Arafat Enanie, dan Sri Sumartini.

Menurut Didiek, masih ada lima berkas lagi yang ditunggu kejaksaan dari tim independen Mabes Polri, yakni atas nama tersangka Alif Kuncoro, Sjahril Djohan, Susno Duadji, Muhtadi Asnun, dan Andi Kosasih.

Secara terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Patra M Zen mempertanyakan janji Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri untuk mengusut kasus dugaan mafia perpajakan dengan tersangka Gayus Tambunan.

”Dalam kasus Gayus, Kapolri sempat menyatakan, dalam sepekan akan terungkap semuanya. Sekarang sudah tiga pekan, jaringan mafia belum terungkap,” kata Patra. (sf/fer/idr)
Sumber: Kompas, 18 Mei 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan