Surabaya Dinilai Hamburkan Rp 3,6 Miliar
Dalam tiga tahun terakhir Pemerintah Kota Surabaya diduga telah menghamburkan anggaran pendapatan dan belanja daerah senilai Rp 3,6 miliar. Dana ini dialokasikan untuk kompensasi atas pencemaran air lindi (air sampah) ke sejumlah tambak di sekitar tempat pembuangan akhir sampah (TPA) Benowo.
Ada unsur kejanggalan dalam pengalokasian dana sebesar itu, kata Harminto, anggota Komisi C DPRD Surabaya, kemarin. Menurut dia, dana yang diambilkan dari anggaran sektoral bagian bina pembangunan Kota Surabaya ini terkesan dipaksakan dan mengada-ada.
Dana itu, kata Harminto, perinciannya Rp 600 juta untuk kompensasi pada 2003; Rp 1,2 miliar untuk 2004; serta pada 2005 meningkat menjadi Rp 1,8 miliar. Menurut dia, pencemaran air lindi dari TPA Benowo tak pernah terjadi karena tempat penampungan air lindi di sana telah dibangun dengan beton cor yang kuat.
Saya mendapat informasi bahwa bangunan itu memang sengaja di-ogrok-ogrok (dilubangi) bagian bawahnya oleh penduduk setempat, katanya. Ia meminta dinas terkait bisa mempertanggungjawabkan masalah itu, termasuk memperketat pengamanan di sekitar TPA.
Dari pantauan Tempo di Benowo, beberapa petugas membenarkan jika kebocoran yang terjadi sejak 2003 itu merupakan ulah warga yang sengaja melubangi tempat penampungan itu. Tujuannya, menurut petugas yang menolak disebut namanya ini, untuk mengkambinghitamkan TPA atas kematian ikan tambak mereka. Padahal ikan mati karena pengaruh musim, katanya.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Surabaya Tri Rismaharani menyatakan akan mempelajari dan membentuk tim untuk mengkaji ada tidaknya dampak air lindi terhadap tambak ikan milik warga. Saya tetap akan bertanggung jawab jika dalam hasilnya nanti memang ditemukan kematian ikan tersebut akibat air lindi, katanya kemarin. Ia berjanji segera menambah personel yang bertugas memantau sekaligus mengamankan TPA Benowo. ROHMAN TAUFIQ
Sumber: koran Tempo, 2 Februari 2006