Superhero dan Gerakan Antikorupsi

Pagi itu jalanan di sekitar Bundaran Hotel Indonesia nampak tidak biasa. Di sana ada Power Ranger, Iron Man, Super Girl dan Batman. Masyarakat yang sedang asyik berjalan dan berolahraga di hari bebas kendaraan nampak terpukau. Darimana datangnya para pahlawan super atau superhero ini?
 
Mereka mendekati para superhero yang ternyata membawa kertas cukup besar dengan berisikan macam-macam tulisan. Semakin dekat tentu semakin jelas tulisannya “Superhero sja tolak Revisi UU KPK (Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi)!”.
 
Wow! Ternyata superhero ini bukan mau bertarung dengan para musuhnya. Tapi sedang melakukan aksi damai meminta pemerintah Indonesia menghentikan Revisi UU KPK. Kejadian ini tepat setahun yang lalu, 21 Februari 2016. Orang-orang mulai mendekati dan mengerubuti para superhero yang sama sekali tidak bicara sepatah katapun.
 
Superhero yang melakukan aksi ingin memberitahu pada pemerintah, bahwa seluruh lapisan masyarakat menolak Revisi UU KPK. Tidak hanya superhero, akademisi, seniman, dan masyarakat sipil tidak setuju dengan Revisi UU KPK. Langkah ini dianggap hanya akan melumpuhkan KPK.
 
KPK tentu saja masih menjadi harapan masyarakat Indonesia dalam memberantas dan mencegah terjadinya korupsi. Bisa jadi KPK merupkan salah satu lembaga yang paling disayangi di negeri ini. Jadi siapapun yang mengusik keberadaannya pasti akan berhadapan langsung dengan masyarakat.
 
Langkah pemerintah satu tahun yang lalu sebuah kesalahan. Mereka mungin sedang tidak sadar ketika ingin melakukan Revisi UU KPK. Alih-alih ingin memperkuat, padahal sebenarnya mereka ingin melemahkan lembaga anti rasuah ini. Lihat saja apa yang jadi pembahasannya. Salah satunya pengurangan kewenangan penyadapan yang biasa dilakukan oleh KPK. Justru itu salah satu kekuatan KPK. Jadi dimana titik penguatannya?
 
Setahun yang lalu, para superhero yang merupakan gabungan dari masyarakat sipil antikorupsi menekankan bahwa semua lapisan masyarakat Indonesia menolak Revisi UU KPK. Tapi, tahun ini, pembasahan Revisi UU KPK mulai dibicarakan. Lalu apakah pemerintah tidak punya mata serta telinga untuk melihat dan mendengar bahwa Revisi UU KPK menimbulkan gelombang penolakan yang begitu besar dari masyarakat.
 
 
 
Kalibata Timur, 20 Februari 2017
 
 
Nisa Rizkiah
 
 
 
 
*Melawan Korupsi Melalui Tulisan*
Seperti kata Pramoedya Ananta Toer, menulis adalah bekerja untuk keabadian. Tanggal 8 sampai 9 Februari 2017 sepuluh (10) orang anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) dan dua (2) orang Truth Banten mengikuti pelatihan menulis kreatif bersama Bang P Hasudungan Sirait. Dalam pelatihan ini banyak hal yang kami dapatkan. Bagaimana cara menulis dengan cepat, memaksimalkan otak kanan dan menggali sumur ingatan yang ada di kepala kita. Maka, salah satu tindak lanjut dari pelatihan menulis ini, kami membuat tulisan pendek seputar gerakan antikorupsi. Ada dua belas (12) tema yang diambil dan setiap orang akan mendapatkan satu (1) tema. Setiap tulisan akan posting di page ICW setiap minggunya. Semoga tulisan yang kami sajikan akan memberikan manfaat dan sedikit gambaran tentang gerakan antikorupsi. Salam antikorupsi!

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan