Suap Wisma Atlet; Tersangka Baru Orang Parpol
Dalam waktu dekat kemungkinan akan ada tersangka baru kasus suap wisma atlet. Tersangka itu muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), beberapa waktu lalu. Penegasan itu disampaikan Ketua KPK Busyro Muqoddas.
”Kemungkinan akan ada tersangka baru. Tunggu saja,” ujarnya sesuai menghadiri acara peluncuran bukunya berjudul ’’Busyro Muqoddas; Penyuara Nurani Keadilan’’ di gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (8/11).
Namun, mantan ketua Komisi Yudisial itu enggan menjelaskan siapa tersangka baru dalam kasus yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin tersebut. Busyro mengatakan, orang tersebut berasal dari partai politik.
”Dari parpol pastinya. Bisa parpol biru, merah, atau kuning, sama saja,” kata dia.
Ketika ditanya apakah tersangka itu orang yang pernah diperiksa KPK, alumnus Fakultas Hukum UII tersebut tidak memberikan tanggapan lebih lanjut. Busyro menuturkan, saat ini fokus KPK tetap terhadap Nazaruddin.
Untuk mengaitkan kasus tersebut dengan kasus lain, tergantung proses penyidikan yang akan diperdalam oleh tim penyidik. Aliran dana dalam kasus itu telah terkonfirmasi dari 18 laporan hasil analisis PPATK dan pengakuan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis, beberapa waktu lalu. (D3-59)
Sumber: Suara Merdeka, 9 November 2011