Studi Banding; Agung Larang Anggota Baleg Bawa Istri

Ketua DPR melarang anggota Badan Legislasi (Baleg) melakukan perjalanan dinas ke luar negeri (LN) membawa istri. Sebaiknya jangan (membawa istri). Apalagi keadaannya seperti sekarang ini. Sebaiknya dipertimbangkanlah, kata Ketua DPR Agung Laksono, di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, dari daftar sebelas nama pengajuan visa ke Amerika Serikat dalam rangka studi banding Baleg DPR, terdapat nama istri salah seorang anggota Baleg yang diikutsertakan. Selain 9 orang anggota Baleg, dalam daftar pengajuan visa itu juga terdapat dua nama lain, yakni Djuhat Mahja, yang ikut sebagai staf ahli dan Norma Dorine Sinaga yang mulanya diperkirakan sebagai staf Setjen Baleg DPR. Belakangan diketahui Norma Dorine Sinaga bukan staf Setjen Baleg DPR, melainkan istri anggota Baleg Pastor Saut Hasibuan dari Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS). Salah seorang asisten pribadi Pastor Saut Hasibuan membenarkan bahwa Norma Dorine Sinaga adalah istri atasannya. Memang benar dia adalah istri bapak, katanya.

Agung mengingatkan studi banding Baleg agar tidak membawa anggota rombongan dalam jumlah yang berlebihan, termasuk tidak diperbolehkan membawa pasangan. Kan tidak lama pisah sama istri. Imbauan kami selaku pimpinan Dewan agar mempertimbangkan efisiensi dan ada unsur penghematan. (Dit/P-3)

Sumber: Media Indonesia, 22 Juli 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan