Soal Dugaan Korupsi, Sutiyoso Janji Tak Akan Halangi Pemeriksaan

Gubernur Sutiyoso menyatakan tidak akan menghalang-halangi pemeriksaan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diduga melakukan praktik korupsi.

Saya tidak akan menghalang-halangi pemeriksaan terhadap pejabat di Pemprov DKI kalau ada dugaan melakukan korupsi atau menyalahgunakan uang, kata Sutiyoso, Senin (4/4) di Balaikota DKI. Ia ditanya soal dugaan penyelewengan dana sisa pembebasan lahan eks lokalisasi Boker di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur.

Akan tetapi, lanjut Sutiyoso, ia juga meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang bersangkutan jika nantinya terbukti pejabat dimaksud tidak bersalah.

Secara terpisah, Kepala Badan Pengawas Daerah Firman Hutajulu membenarkan adanya kasus misadministrasi dan keuangan di tujuh unit kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, termasuk kasus dugaan penyalahgunaan uang kelebihan pembebasan lahan eks lokalisasi Boker, Jalan Raya Bogor Ciracas, Jakarta Timur, yang dibagi- bagi oleh 14 pejabat Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Timur (Jaktim).

Sebanyak 14 pejabat P2T Jaktim diduga menyalahgunakan uang kelebihan pembebasan lahan eks lokalisasi Boker. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 2,44 miliar atau 10 persen dari nilai pembebasan lahan (Kompas, 4/4).

Sejumlah pejabat di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Jaktim lebih memilih bungkam menyusul dugaan pembagian jatah sisa dana pembebasan lahan eks lokalisasi Boker.(PIN/IVV)

Sumber : Kompas, 5 April 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan