Sjafrie: Dana Freeport Tidak Mengikat

Mantan Kepala Pusat Penerangan TNI, yang saat ini menjabat Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan, Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin, menyatakan, bantuan dana dari PT Freeport McMoran kepada personel TNI dalam pengamanan kawasan tambang emas itu tidak mengikat.

Mantan Kepala Pusat Penerangan TNI, yang saat ini menjabat Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan, Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin, menyatakan, bantuan dana dari PT Freeport McMoran kepada personel TNI dalam pengamanan kawasan tambang emas itu tidak mengikat.

Dana itu sifatnya bantuan yang tidak mengikat, tidak ada transaksi, dan itu pun bersifat material, bukan bayaran menyewa keamanan. TNI tidak punya komitmen apa-apa dengan Freeport, kata Sjafrie setelah mendampingi Menteri Pertahanan melakukan dialog dengan editorial media massa di kantor Departemen Pertahanan, Selasa malam.

Selain itu, menurut Sjafrie, dukungan dana dari Freeport itu bukanlah suatu keharusan untuk diberikan. Menurut dia, personel TNI memang sejak awal ditugaskan oleh negara untuk memberi pengamanan pada obyek-obyek vital nasional. Sjafrie menyamakan pemberian dukungan logistik itu seperti dirinya yang datang ke rumah seseorang untuk bertugas, kemudian si empunya rumah menyuguhkan teh hangat.

Menurut Sjafrie, bantuan materiil yang diberikan kepada personal TNI di lapangan, seperti bantuan bahan bakar untuk kendaraan operasional dan bantuan kesehatan, akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan. Tidak ada TNI yang menerima sesuatu secara tidak resmi, semuanya akuntabel dan transparan. Dan saya yakin Freeport sangat memperhatikan aspek akuntabilitas, katanya.

Sjafrie juga menyebut, kalaupun ada bantuan dukungan logistik bagi prajurit yang bertugas di salah satu obyek vital nasional, itu dilakukan dengan mekanisme langsung dari perusahaan kepada satuan atau personel di lapangan. Head to head dengan Kodam di lapangan, Mabes TNI tidak tahu-menahu, apalagi Dephan, kata Sjafrie. AGUS SUPRIYANTO

Sumber: Koran Tempo, 28 Juli 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan