Sjachriel Minta Adiknya Diberhentikan [23/07/04]

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sjachriel Darham mengusulkan kepada pemegang saham PT Ambang Barito Nusa Persada selaku konsorsium proyek pengerukan alur ambang Sungai Barito tahap II untuk memberhentikan adik dan kakak iparnya dari perusahaan itu.

Usul pemberhentian ini dilakukan setelah Sjachriel dilaporkan oleh Forum Lintas Organisasi Kepemudaan Kalsel ke Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) dengan tuduhan melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek pengerukan alur ambang Sungai Barito tahap II.

Saat ditemui wartawan, kemarin, Sjachriel mengatakan, selama ini tidak tahu bahwa adik kandungnya, Noor Adenan Darham, menjabat direktur di PT Ambang Barito Nusa Persada (Ambapers) dan kakak iparnya, Syamsuri Darham (Wakil Ketua DPRD Kalsel), sebagai komisaris utama perusahaan tersebut.

Karena itu, ujar Sjachriel, kemarin, dia telah meminta pemegang saham untuk memberhentikan direktur dan komisaris utama PT Ambapers. Bahkan, tambahnya, Noor Adenan Darham dan Syamsuri Darham telah menyatakan bersedia mengundurkan diri.

Selain itu, Sjachriel juga telah meminta PT Pelindo II dan PD Bangun Banua selaku pemilik sahan PT Ambapers untuk mengubah akta pendirian perusahaan konsorsium. Selanjutnya kedua perusahaan tersebut dipersilakan untuk mencari direksi pengganti.

Pada kesempatan itu Gubernur Kalsel juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat di provinsi tersebut. Dengan diberhentikannya direktur dan komisaris utama PT Ambapers, Sjachriel menganggap permasalahan tersebut selesai.

''Jika ditemukan masalah baru, hendaknya dibicarakan bersama dan dicarikan solusi yang terbaik,'' ujar Sjachriel.

Ditanya tentang laporan Forum Lintas Organisasi Kepemudaan Kalsel ke KPK, dia mengatakan, penyelesaian masalah tersebut sebetulnya tidak perlu sampai ke KPK. Sebab, ujarnya, negara sama sekali tidak mengalami kerugian. ''Pengerukan ini baru saja berjalan dan sama sekali tidak ada kerugian negara,'' kata Sjachriel.

Terkait adanya suntikan dana sebesar Rp2 miliar kepada PD Bangun Banua dari APBD Kalsel, dia menyatakan dana tersebut belum dipergunakan. Dalam waktu dekat, kata Sjachriel, dirinya akan membuat surat resmi kepada Menteri Dalam Negeri untuk menjelaskan persoalan yang sebenarnya terjadi. (DY/N-2)

Sumber: Media Indonesia, 23 Juli 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan