Sidang Korupsi DKP; Rokhmin Persoalkan Hukum Dana Nonbudgeter
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri mempersoalkan kekosongan hukum dari pengumpulan dana nonbudgeter. Rokhmin juga mempersoalkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang hanya menahan dirinya, padahal praktik pengumpulan dana nonbudgeter masih terus berlangsung pada masa Menteri Kelautan dan Perikanan sekarang.
Hal ini diungkapkan Rokhmin Dahuri dan tim kuasa hukumnya dalam dupliknya di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/7).
Menurut Rokhmin, bukti empiris menyatakan bahwa praktik dana nonbudgeter terus berlangsung pada masa Menteri Kelautan dan Perikanan sekarang, Freddy Numberi. Sumbangan dana yang masuk ke sekjen/biro keuangan terakhir dari Dinas Perikanan dan Kelautan Sulawesi Selatan pada Mei 2006 (lihat BAP Andin H Taryoto).
Sekali lagi, ini membuktikan, sumbangan itu dimaksudkan bukan untuk saya selaku Menteri Kelautan dan Perikanan, tetapi untuk institusi DKP, katanya.
Kalau sumbangan-sumbangan itu ditafsirkan oleh penuntut umum untuk dirinya selaku Menteri Kelautan dan Perikanan, berarti yang terjadi pada masa Freddy Numberi pun diartikan untuk Freddy Numberi selaku Menteri Kelautan dan Perikanan sekarang. Lalu, mengapa hanya saya yang ditahan oleh KPK, ungkap Rokhmin.
Di dalam dupliknya, Rokhmin juga mempersoalkan tentang dugaan penerimaan hadiah. Rokhmin mengatakan, ada tiga sistem penggunaan uang yang dikelola Sekjen DKP Andin H Taryoto, yaitu perintah menteri, izin menteri, dan sifatnya rutin wewenang sekjen. Lebih dari itu, pada kenyataannya adalah meskipun ada tiga mekanisme penggunaan dana, yang atas disposisi atau perintah dan izin saya selaku Menteri Kelautan dan Perikanan kurang dari 20 persen, kata Rokhmin.
Tim kuasa hukum Rokhmin mempersoalkan sejumlah penerimaan hadiah yang diduga diterima oleh Rokhmin. Salah satunya soal pengadaan mobil Toyota Camry. Herman Kadir, salah satu kuasa hukum Rokhmin, menyebutkan, tujuan pengadaan mobil Camry karena untuk mengganti mobil dinas Volvo yang sudah tua dan sering bermasalah sehingga mengganggu tugas dan kegiatan menteri.
Sidang juga diwarnai kehadiran sejumlah orang yang menyebut dirinya Front Penegak Hak Masyarakat Sipil. Mereka mendesak KPK untuk memeriksa Freddy Numberi.
Ditemui terpisah, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari Freddy Numberi. (vin/JOS)
Sumber: Kompas, 19 Juli 2007