Setiap Reses DPR Dapat Rp 40,5 Juta

Aspirasi itu disampaikan ke BURT (Badan Urusan Rumah Tangga). Badan itu kemudian memutuskan untuk menambahnya, papar Faisal.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam setiap masa reses akan mendapatkan dana tambahan Rp 40,5 juta.

Dana ini dipakai untuk kunjungan kerja perorangan, ujar Sekretaris Jenderal DPR Faisal Djamal kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin.

Tambahan dana itu, kata Faisal, merupakan permintaan anggota DPR yang mengeluh karena minimnya dana untuk mengumpulkan konstituen di daerah pemilihannya. Aspirasi itu disampaikan ke BURT (Badan Urusan Rumah Tangga). Badan itu kemudian memutuskan untuk menambahnya, papar Faisal.

Diah Devawati Ande, anggota Badan Urusan Rumah Tangga, membenarkan soal keluhan itu. Menurut dia, biaya yang dikeluarkan oleh anggota Dewan selama masa reses amat besar. Selama ini dana itu dikeluarkan dari kantong masing-masing anggota, kata anggota Dewan dari Partai Bintang Reformasi itu kemarin. Berdasarkan hal itulah penambahan dana tersebut disetujui.

Faisal menjelaskan, dana itu adalah biaya penyerapan aspirasi (pertemuan dengan konstituen di daerah pemilihan) Rp 4,5 juta dikali tujuh pertemuan dalam sekali reses dan biaya kunjungan perorangan Rp 900 ribu untuk 10 hari kunjungan. Total uang diperoleh dalam sekali reses Rp 40,5 juta. Ini dana tambahan yang baru diturunkan untuk masa reses kali ini (dimulai kemarin), ujar Faisal.

Dalam setahun DPR empat kali reses. Jadi, dalam setahun mereka bisa menerima Rp 162 juta. Itu belum termasuk Rp 11 juta, yang diberikan setiap masa reses berdasarkan kebijakan lama. Dana itu tetap diberikan. Jadi mulai reses sekarang mereka mendapat tambahan di luar yang Rp 11 juta ini, kata Faisal.

Penambahan uang reses Rp 40,5 juta ini, kata Faisal, sudah diketahui semua anggota Dewan. Menurut catatan Sekretariat Jenderal, dari 550 anggota Dewan, sekitar 300 orang di antaranya sudah mengambil dana itu. Uang itu diberikan kontan di depan. Setelah itu, kami terima pertanggungjawabannya, papar Faisal.

Mengenai bagaimana bentuk pertanggungjawaban dana itu, Faisal mengatakan bahwa anggota DPR cukup membuat surat pernyataan, yang juga ditandatangani oleh pengurus partai di daerah tempat acara penyerapan aspirasi digelar. Tapi kami masih mencari model (pertanggungjawaban) yang lebih pas, ujar Faisal.

Anggota Fraksi PKB, Nursyabani Katjasungkana, mengusulkan model pertanggungjawaban yang lebih transparan. Caranya, dengan melampirkan bukti pengeluaran, seperti biaya penginapan, transportasi, konsumsi, dan daftar hadir peserta pertemuan. Ini memang tetap bisa disiasati (untuk disalahgunakan). Tapi minimal bisa menekan penyalahgunaan dana, ujarnya. RADEN RACHMADI

Sumber: Koran Tempo, 25 Juli 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan