Setelah Temukan Penyimpangan, BPK Nyatakan Kinerja PDAM Bogor Baik [19/07/04]
Tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan kinerja dan kondisi keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor pada tahun anggaran 2003, baik.
Temuan awal BPK tentang adanya dugaan penyimpangan anggaran PDAM tahun 2003 senilai Rp10 miliar telah disikapi. Ini berarti PDAM Tirta Pakuan telah melakukan perbaikan, dan hasilnya kinerja dan keuangan dianggap baik, ungkap Dirut PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Helmi Soetikno kepada wartawan di Bogor, kemarin, mengutip laporan final hasil pemeriksaan tim audit BPK pada 14 Juli lalu.
Hasil pemeriksaan yang menyatakan kondisi keuangan PDAM Kota Bogor baik, lanjut Helmi, berarti sama seperti hasil laporan terhadap objek yang sama pada 2002. Pada tahun itu, kinerja dan kondisi keuangan perusahaan air ini juga dianggap baik, tuturnya.
Ada tiga aspek penilaian tim audit pimpinan Nila Eka Putri terhadap laporan keuangan PDAM Kota Bogor tahun anggaran 2003. Antara lain, aspek keuangan dengan bobot nilai 32, aspek operasional bobot nilai 26, dan aspek administrasi dengan bobot nilai 34.
Dalam laporan setebal 32 halaman, tim audit dalam melaksanakan pemeriksaannya berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia dan Standar Audit Pemerintahan yang diterbitkan BPK.
Sebelum terbitnya laporan final dari BPK, kata Helmi, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap temuan-temuan yang tidak sesuai dengan anggaran dan tidak didukung oleh bukti-bukti. Mekanisme itu yang kami lakukan untuk menindaklanjuti temuan awal BPK. Selanjutnya hasilnya sudah bisa dipertanggungjawabkan, jelas Helmi.
Tindak lanjut itu, ungkap dia, salah satunya menyikapi adanya temuan kebocoran air sebesar 30 persen atau senilai Rp3,3 miliar. Menurut Helmi, itu sangat erat kaitannya dengan keberadaan kondisi pipa. Kondisi pipa air bersih, tambahnya, memang perlu dilakukan perbaikan. Jadi, kebocoran yang menimbulkan kurangnya pendapatan dari hasil produksi air tidak bisa diklasifikasikan dengan adanya kebocoran uang atau dinilai sebagai penyalahgunaan keuangan.
Kebocoran air hingga 30 persen di PDAM Kota Bogor masih sedikit dibandingkan dengan tingkat kebocoran air di PDAM Kota Bandung yang mencapai 50 persen, tegas Helmi.
Ditanya soal kendaraan Toyota Landcruiser senilai Rp500 juta lebih yang diberikan kepada Iswara Natanegara, Wali Kota Bogor periode 1999-2004, Helmi mengatakan kendaraan itu memang milik PDAM Kota Bogor sebagai kendaraan dinas. Mobil itu kini ada di PDAM, memang sebelumnya mobil tersebut sempat dipinjamkan, katanya.
Menyayangkan
Sementara itu, Faisal Bismar, Wakil Ketua Laskar Ampera Eksponen Angkatan 66 Kota Bogor, menyayangkan laporan final BPK tidak disertai hasil penyelidikan dari Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Pemkot Bogor.
Di setiap pemerintah daerah kan memiliki sebuah badan pengawas. Semestinya badan tersebut juga bekerja. Saya jadi bertanya terhadap kinerja BPK. Pada awal temuannya dinyatakan adanya dugaan penyimpangan anggaran, tapi mereka juga yang menilai kinerja PDAM Kota Bogor baik. Ada apa ini? jelas Faisal sambil mengaku dirinya tidak kaget dengan munculnya laporan BPK itu.
Faisal berharap pihak Kejaksaan Negeri Bogor seharusnya tidak tinggal diam menyikapi hal tersebut. Lebih baik pihak kejaksaan yang menyatakan tidak ditemukannya penyimpangan anggaran di perusahaan air itu. Tentunya setelah mereka melakukan penyelidikan lebih dulu dengan mengacu kepada temuan awal BPK, tambah Faisal. (HW/DC/J-3)
Sumber: Media Indonesia, 19 Juli 2004