Seorang Direktur PT Diperiksa; Terkait Kasus Dugaan Korupsi [02/06/04]

Tim antikorupsi Polwiltabes Semarang mulai bekerja mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi di beberapa instansi pemerintah. Kemarin, penyidik memanggil seorang direktur sebuah perseroan terbatas (PT) rekanan dalam sebuah proyek di salah satu instansi yang dananya diduga dikorupsi.

Polisi masih merahasiakan identitas direktur dan nama perusahaan tersebut. Polisi juga belum bersedia menyebutkan instansi yang kini sedang menjadi sasaran penyidikan. ''Yang jelas, sudah ada beberapa saksi yang kami periksa. Nanti ada beberapa orang lagi yang kami panggil,'' ungkap Kasat Reskrim Polwiltabes Kompol Wagisan.

Dia menjelaskan, orang-orang yang sudah dimintai keterangan itu masih berstatus saksi. Namun, dia tak membantah bahwa beberapa di antara mereka kemungkinan besar akan menjadi tersangka. ''Sebagian bisa (jadi tersangka-Red). Itu sangat mungkin,'' lanjut Wagisan.

Ketika ditemui di sela-sela acara Debat Ahli APBD di Hotel Santika, Senin (31/5), Wagisan hanya menyebutkan kata ''koperasi'' saat ditanya instansi mana yang sedang diperiksa (SM, 1/6).

Keterangan lain menyebutkan, pemeriksaan direktur perusahaan tersebut terkait dengan dugaan penyelewengan dana APBD, termasuk di pos anggaran DPRD Jateng. Namun, keterkaitan itu masih pada tahap awal, sehingga akan terus didalami.

Disinggung mengenai hal itu, Kompol Wagisan mengatakan, tim khusus Polwiltabes tidak hanya menyelidiki kasus korupsi di salah satu lembaga. Tim yang dibentuk Kapolwiltabes Kombes Badrodin Haiti itu akan menindaklanjuti setiap kasus dugaan korupsi yang mencuat ke permukaan.

Karena itu, Polwiltabes terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Jika ada cukup bukti, penyidikan langsung dimulai. (G3-58e)

Sumber: Suara Merdeka, 2 Juni 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan