Semua Anggota Dewan Terancam [29/06/04]

Setelah dua kali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Tanjung dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp1,3 miliar, Murhan Effendie BA mantan Ketua DPRD Tabalong akhirnya mau buka mulut.

Tak beda dengan pernyataan kuasa hukumnya HM Saberi Noor Herman SH MH, Murhan menegaskan kalau proses hukum yang saat ini dijalaninya juga mengancam semua anggota dewan.

Sebab, kata dia, selama menjabat Ketua DPRD Tabalong apa yang diputuskannya merupakan hasil musyawarah bersama, apakah itu lewat panitia anggaran maupun panitia musyawarah.

Bahkan tuduhan pihak kejaksaan kalau ia telah mengkorupsi sejumlah dana perjalanan dinas, Murhan yang ditemui Sabtu (26/6) mengatakan hal itu tidak benar.

Bahkan Wakil Bupati Tabalong ini menegaskan kalau ia telah menyetorkan kembali jatah uang dinas miliknya ke bagian keuangan Pemkab Tabalong.

Saya punya bukti setorannya dan pada waktu itu memang saya percayakan kepada sekwan dan Johani (staf sekwan). Soal apakah disetorkannya atau tidak saya tidak tahu, kata Murhan.

Murhan juga menegaskan saat ini ia akan tetap menjalani proses hukum (pemeriksaan, red) yang dijadwalkan pihak kejaksaan dua kali dalam seminggu yaitu Senin dan Kamis.

Selama pemeriksaan pertama dan kedua Murhan mengakui kalau pihak kejaksaan masih sebatas menanyakan proses penyusunan APBD dan Perda.

Menurutnya, dia mengatakan kalau selama ini selalu memberikan kebijakan secara musyawarah dan untuk kepentingan daerah.

Dihadapan jaksa penyidik saya memang menjelaskan bagaimana penyusunan suatu APBD sampai terbentuknya sebuah perda. Jadi soal tuduhan korupsi senilai Rp1,3 miliar yang dinyatakan pihak kejaksaan saya belum tahu persis, kata Murhan.

Bukan Tukang Pukul
Setelah resmi menjadi tersangka rupanya tidak sedikit pendukung Murhan yang memberikan rasa simpatik kepadanya sampai akhirnya Ketua DPD tingkat II Golkar menjalani pemeriksaan. Tidak sedikit yang hadir memberikan dukungan moril.

Namun Murhan yang muncul kerap didampingi beberapa pendukungnya itu menimbulkan tudingan kalau ia sengaja menyewa tukang pukul sekaligus untuk mengawalnya.
Siapa bilang saya dikawal tukang pukul dan soal itu saya memang pernah diintimidasi melalui SMS. Yang jelas mereka hanya beberapa pendukung dan kenalan yang memberikan rasa simpatik, jelas Murhan.

Selain membantah tuduhan adanya tukang pukul di sekitar Murhan, Wakil Bupati Tabalong ini juga membantah keras soal laporan yang dilemparkan para pengunjuk rasa kalau orang suruhannya melakukan intimidasi terhadap sejumlah aktivis.
Saya tidak pernah menyuruh atau memerintah siapapun untuk melakukan intimidasi terhadap orang-orang yang suka berunjuk rasa, tegasnya.

Terpisah Agus M salah satu anggota pengunjuk rasa yang melakukan aksinya di Taman Kota dan kantor Kejaksaan Negeri Tanjung mengatakan telah melaporkan adanya pengancaman oleh orangnya Murhan. Dengan nomor laporan LP/106/K/V1/2004/KA.SPKC tanggal 24 Junia 2004. mia

Sumber: Banjarmasin Pos, 29 Juni 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan