Semarang Luncurkan Layanan Satu Atap

Pemerintah Kota Semarang akan meluncurkan program pelayanan satu atap (one stop service) pada hari ini untuk memudahkan investor membuka usaha. Untuk keperluan ini, Pemerintah Kota Semarang membuka kantor unit pelayanan terpadu. Kantor ini satu-satunya institusi yang mengeluarkan izin, kata juru bicara Kantor Informasi dan Komunikasi Kota Semarang, Achyani, kemarin.

Kantor pelayanan yang dibuka mulai 1 Agustus 2007 ini memangkas jalur birokrasi yang panjang dalam pemberian izin usaha. Jika selama ini izin usaha harus ditandatangani w3ali kota dan sekretaris daerah, mulai hari ini cukup ditandatangani oleh kepala unit pelayanan terpadu. Rofiuddin

Sumber: Koran Tempo, 1 Agustus 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan