Seleksi Pemimpin KPK; Agen Saut Keluar, Jaksa Antasari Masuk
Disoal, tiga calon dari unsur kejaksaan dan kepolisian.
Panitia seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi mengganti kandidat dari kalangan intelijen, Saut Situmorang, dengan Direktur Penuntutan Umum Kejaksaan Agung Antasari Azhar.
Penggantian ini diungkapkan dua anggota panitia seleksi yang meminta namanya tak disebut. Menurut mereka, hal ini dilakukan menimbang keberatan berbagai pihak. Kekhawatiran ini tampaknya muncul karena mereka melihat lembaganya, kata sumber Tempo.
Saut Situmorang adalah Direktur Operasional Badan Intelijen Negara. Namanya sempat masuk daftar 10 besar. Tiga hari lalu anggota panitia seleksi, Rhenald Kasali, mengatakan nama yang masuk daftar mirip dengan rekomendasi tim penilai independen.
Selain itu, yang masuk daftar tim independen adalah Amien Sunaryadi, Haryono, Iskandar Sonhadji, Chandra Hamzah, Surachmin, Mochamad Yasin, Bibit Samad Rianto (mantan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur), Waluyo, dan Saleh Khalid. Dalam daftar panitia seleksi, nama Saleh tak tertera. Yang tercantum adalah Marwan Effendi, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan dan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Latar belakang intelijen Saut ditentang sejumlah kelompok. Komisi Pemantau Peradilan (KPP), misalnya, mencemaskan program pemberantasan korupsi diarahkan untuk kepentingan lain, bukan penegakan hukum. Kami khawatir bila panitia seleksi hanya melihat dari sisi orang per orang, kata Koordinator KPP Adnan Topan Husodo.
Sekretaris panitia seleksi, Gunawan, secara tersirat mengkonfirmasi adanya perubahan nama tersebut. Ia mengatakan, Ya, jangan perubahanlah, cukup bilang saja penyesuaian.
Anggota panitia lain, seperti Daniel Sparinga dan Hikmahanto Juwana, juga tak membantah, meski mereka menolak berkomentar. No confirmation, no denial (tidak ada penegasan, tidak ada sanggahan), kata Daniel.
Salah satu anggota panitia seleksi, Mas Achmad Santosa, mengatakan daftar itu bisa terus berubah bahkan sampai lima menit sebelum diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono besok. Jika disetujui, Presiden akan menyodorkannya ke Dewan Perwakilan Rakyat yang akan menggelar uji kelayakan untuk menjaring lima nama terakhir.
Pada intinya, kami sangat mengapresiasi pendapat masyarakat. Pendapat masyarakat akan dipantau terus tiap menit dan tiap jam, ujar Mas Achmad. Ia menegaskan investigasi terhadap rekam jejak para calon akan terus berlangsung sampai uji kelayakan di DPR nanti.
Kontroversi masih berlanjut. Kini disorot sejumlah kalangan ihwal masuknya tiga nama dari unsur kejaksaan dan kepolisian, yakni Antasari, Marwan, dan Bibit. Pagi ini, di Jakarta, sejumlah lembaga swadaya masyarakat antikorupsi akan menggelar jumpa pers. Tujuannya, kata Koordinator Indonesia Corruption Watch Teten Masduki, Untuk mematahkan alasan normatif perlu adanya unsur jaksa dan polisi di kepemimpinan KPK. CHETA NILAWATY | DEDY KURNIAWAN | SANDY INDRA PRATAMA
Sumber: Koran Tempo, 12 September 2007