Seleksi LPSK; Pansel Tidak Akan Pakai Sistem Kuota
Panitia Seleksi Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menegaskan kalau mereka tidak akan memakai sistem kuota, melainkan lebih menekankan pada hasil penilaian keseluruhan seleksi. Oleh karena itu, panitia seleksi tidak akan mendongkrak calon dari institusi tertentu untuk masuk jika memang nilainya tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan Pansel.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota LPSK Harkristuti Harkrisnowo kepada wartawan, Jumat (28/9).
Harkristuti menjelaskan, Pansel juga memundurkan jadwal pendaftaran hingga tanggal 20 Oktober 2007. Meski calon yang mendaftar kini sudah 146 orang, Pansel berkeinginan agar semakin banyak calon yang masuk sehingga Pansel bisa memperoleh calon yang berkualitas.
Kami tidak akan menetapkan kuota. Kami berharap bisa memperoleh 21 calon yang berkualitas. Yang terpenting penilaian terhadap calon itu, jangan sampai karena kuota, kita mendongkrak nilai calon itu. Kami tidak akan melakukan itu, katanya
Sistem ini berbeda dengan sistem Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang lebih mengedepankan kuota dibandingkan penilaian keseluruhan terhadap diri para calon pimpinan KPK.
Dari 146 orang yang mendaftar, Harkristuti menjelaskan sejumlah tokoh telah mendaftar, seperti MM Billah (mantan anggota Komnas HAM) dan Irawati Harsono (aktivis).
Menurut Harkristuti, untuk menjaring orang-orang berkualitas, Pansel akan membuka gerai pendaftaran di tiga kota, yaitu Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya. Pemilihan ketiga kota ini, lanjut Harkristuti, karena ketiga kota ini merupakan tempat berkumpulnya para aktivis dan juga pemerhati hukum serta pemerhati hak asasi manusia. (VIN)
Sumber: Kompas, 1 Oktober 2007