Seleksi Hakim Agung; Perlu Rekam Jejak yang Jelas

Untuk memperoleh calon hakim agung yang bersih dan berintegritas tinggi, Komisi Yudisial diminta mengoptimalkan proses penjaringan informasi publik atas jejak rekam para calon hakim agung. Komisi Yudisial diminta melakukan terobosan dan proaktif meminta informasi dari lembaga atau instansi yang berkompeten.

Komisi Yudisial perlu berinisiatif meminta dari akademisi atau LSM yang memiliki jejak rekam masing-masing calon, ujar Ketua Badan Pengurus Ad Interim Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Patra M Zen, Minggu (2/7).

Hal senada juga diungkapkan Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Hasril Hertanto. Patra dan Hasril berpendapat Komisi Yudisial lebih dulu membuka data calon hakim agung yang akan memasuki seleksi, berupa profil singkat para calon meliputi nama dan riwayat hidup serta karier yang bersangkutan. Selama ini Komisi Yudisial baru memublikasikan daftar nama calon tanpa ada keterangan lain.

Hasril menambahkan, Komisi Yudisial juga harus menginformasikan hal-hal apa saja yang sudah dan akan dilakukan Panitia Seleksi Calon Hakim Agung. Selama ini kita cuma tahu nama- nama calon. Tidak tahu mengapa calon ini lolos, sementara yang itu tidak lolos. Mungkin proses seleksi perlu dikomunikasikan melalui web site, ujar Hasril.

Permintaan itu ditanggapi positif oleh anggota Komisi Yudisial Soekotjo Soeparto. Menurut dia, informasi singkat peserta dapat diberikan karena data itu tidak tergolong rahasia. Komisi Yudisial telah memiliki profil para calon hakim agung, tetapi data tersebut baru digunakan untuk keperluan internal. (ana)

Sumber: Kompas, 3 Juli 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan