Sekwan Dan Mantan Bendahara Diperiksa [05/08/04]

Tindaklanjut dilaporkannya sebanyak 16 anggota panitia anggaran (panggar) DPRD Kabupaten HST atas tuduhan dugaan mark up dana APBD sebesar Rp2,9 miliar oleh tiga aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) HST, Kejaksaan Negeri Barabai mulai melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris DPRD (Sekwan) dan mantan Bendahara DPRD HST.

Selain itu Kejari Barabai juga meminta keterangan dua saksi pelapor dari aliansi LSM yakni M Baharudin alias Udin Palui serta Ahmad Fahrudin.

Sekwan DPRD Kabupaten HST Syarbaini Sabri SH dikonfirmasi tidak membantah dirinya telah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Barabai.

Namun, tandasnya, pemanggilan tersebut bukan dilakukan sebagai langkah pemeriksaan secara intensif terhadap dirinya, melainkan hanya sebatas dimintai keterangan.

Kita hanya sebatas dipanggil untuk memberikan keterangan, bukan diperiksa, dan itupun hanya berlangsung sekitar setengah jam, pasalnya saat itu salah seorang penyidiknya mau ke Jakarta untuk mengikuti pendidikan, ujar Syarbaini, Rabu (4/8).

Dikatakannya, pemanggilan terhadap dirinya hanya sebatas memberikan keterangan awal, belum mengarah ke subtansi persoalan.

Ini baru memberikan keterangan awal kita pun hanya baru dimintai keterangan sekilas soal biodata diri, tidak lebih daripada itu, apalagi soal isi materi belum sampai ke arah situ, ujarnya. Terpisah, Kejari Barabai, melalui Kasi Intelnya Parman SH, membenarkan sampai saat ini jajarannya telah memanggil dan memintai keterangan beberapa orang.

Ditandaskannya, pihaknya akan serius untuk menindaklanjuti dugaan korupsi itu menyusul laporan dari aliansi LSM HST.

Kita masih mengumpulkan data-data awal baik data keterangan dari sekwan maupun bendaharanya, termasuk keterangan awal dari si pelapor, jadi sampai saat ini jalannya pemeriksaan juga belum mengarah ke isi atau pokok materi, ujar Parman, Rabu (4/8).

Menurut Parman, dalam menangani kasus ini pihaknya tak hanya memeriksa para anggota dewan dan juga akan meminta keterangan pihak eksekutif. Eksekutif kan turut menyusun anggaran itu, katanya.

Dikatakan Parman, laporan aliansi LSM masih terlalu makro sehingga diperlukan dukungan-dukungan data yang lebih akurat.

Sementara Baharudin, salah seorang pelapor dari aliansi LSM mengatakan kapanpun dipanggil mereka siap datang unrtuk memberikan keterangan.

Salah seorang anggota panggar, H Hasnan Matnuh juga menyatakan dirinya beserta anggota panggar lainnya siap untuk diaudit berkait tudingan itu.

Namun, diakuinya, sampai saat ini ia belum mendapatkan panggilan dari pihak Kejaksaan Negeri Barabai. Yang saya ketahui baru sekwan beserta bendahara sekwan, kalau ke 16 anggota panggar setahu saya belum dipanggil, ujarnya. ori

Sumber: banjarmasin Pos, 5 Agustus 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan