Sekolah Akan Diadukan; Pungutan bagi Murid Baru Tidak Memiliki Dasar Hukum

Jaringan organisasi nonpemerintah pemantau penerimaan siswa baru akan mengadukan berbagai kasus penarikan pungutan bagi murid baru ke Markas Besar Polri. Alasannya, pungutan terhadap murid baru yang terjadi di sekolah-sekolah negeri di sejumlah tempat tidak memiliki dasar hukum.

Tidak ada landasan hukum adanya pungutan siswa baru (PSB) di sekolah negeri, kata Selamet, koordinator program hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya Suara Hak Asasi Manusia di Indonesia, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/7). Sejumlah organisasi nonpemerintah yang tergabung dalam jaringan pemantau PSB itu di antaranya Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Lembaga Advokasi Pendidikan Anak Marjinal.

Menurut Selamet, langkah untuk membawa kasus ini ke Mabes Polri dimaksudkan sebagai terapi kejut bagi sekolah negeri yang masih memungut iuran PSB. Khususnya di tingkat dasar yang merupakan program wajib belajar sembilan tahun, katanya.

Pihaknya juga mempertimbangkan untuk menggugat pemerintah karena telah membiarkan terjadinya praktik pungutan terhadap murid baru di berbagai sekolah negeri. Regulasi pemerintah di bidang pendidikan, termasuk PSB, perlu dikaji ulang agar para orangtua calon murid baru tidak dibebani berbagai pungutan, tuturnya.

Tidak ada panduan
Menurut hasil pemantauan, PSB tahun ajaran 2007/2008 yang dilakukan jaringan ornop pemantau PSB di sejumlah daerah di Tanah Air, PSB tidak ada panduan dari pemerintah pusat. Hal ini membuat isi panduan yang dibuat dinas pendidikan kabupaten/kota beragam. Ada yang melarang sekolah menarik pungutan, tetapi ada pula yang memperbolehkan.

Selain itu, tidak ada sosialisasi tentang mekanisme dan persyaratan dalam proses PSB oleh sekolah dan dinas pendidikan, waktu pelaksanaannya tidak jelas, dan tidak ada penjelasan mengenai daya tampung sekolah.

Ini membuat sejumlah sekolah mengurangi kuota untuk dijual, syarat administrasi dipersulit sehingga bisa dijadikan sarana menarik dana dan ajang jual-beli

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan