Sejumlah Anggota DPRD Tetap Dilantik [06/08/04]

Anggota DPRD di sejumlah daerah tetap akan dilantik dan diambil sumpahnya di depan ketua pengadilan negeri setempat meski beberapa di antara mereka bermasalah dengan hukum.

Hari ini, sejumlah anggota DPRD Padang, Sumatra Barat (Sumbar), yang tengah menjalani proses hukum akan dilantik dan diambil sumpahnya di depan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Padang Bustami Nusyirwan dan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Zainal Bakar.

Persiapan untuk pelantikan anggota DPRD Kota Padang besok (hari ini) sudah matang, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Endang Mulyani kepada Media, kemarin.

Endang mengatakan, di antara wakil rakyat yang akan dilantik itu ada yang masih terkait dengan persoalan hukum karena melakukan pelanggaran dalam proses pemilu.

Kasusnya sekarang sedang ditangani pihak kepolisian. Mereka semua tetap akan dilantik karena belum ada keputusan hukum tetap terhadap calon terpilih yang diduga melanggar, katanya tanpa menyebutkan siapa yang tersangkut kasus pemilu tersebut.

Demikian juga beberapa anggota DPRD lama yang sedang disidang dalam kasus korupsi APBD Padang sebesar Rp10,4 miliar, tetap akan dilantik. Menurut dia, sebelum ada putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan yang menyatakan seorang anggota Dewan bersalah, KPU tak punya kewenangan untuk membatalkan keanggotaannya.

Anggota DPRD Padang yang sekarang jadi terdakwa kasus korupsi dan kembali terpilih untuk periode mendatang adalah Mirkardi Miar dan Basran Basyir dari Partai Golkar, Masdi Ardi dari PAN, Syaukani dari PBB, dan Nofrizal Chai dari PKP Indonesia.

Hal senada dilontarkan Koordinator Teknis KPU Sumbar Marzul Veri. Sampai saat ini masih ada sejumlah calon terpilih yang terkait dengan persoalan hukum, seperti ijazah palsu dan sebagainya. Selama belum ada keputusan hukum tetap, KPU tidak berwenang membuat keputusan selain tetap melantik mereka, ujarnya.

Mereka yang akan dilantik terdiri atas 11 orang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai pemenang pemilu di Padang, sembilan orang dari Partai Amanat Nasional (PAN), delapan dari Partai Golkar, masing-masing lima orang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat, tiga dari Partai Bulan Bintang (PBB), serta masing-masing dua orang dari PDI Perjuangan dan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia.

Dua bermasalah
Di Karawang, Jawa Barat (Jabar), dilaporkan dua anggota DPRD Kabupaten Karawang yang bermasalah dengan hukum tetap dilantik dan diambil sumpahnya bersama 43 anggota lainnya di Gedung DPRD Karawang, Jabar, kemarin.

Dua caleg yang bermasalah itu, yakni Hermantono dan H Rachman Abu Bakar, keduanya dari Partai Golkar. Hermantono diduga terlibat kasus pembunuhan Yanto, 45, warga Kampung Cijalu, Cikampek, saat berunjuk rasa di halaman Gedung Yayasan Yadika di Jalan Ahmad Yani, Cikampek (9/7).

Sedangkan Rachman dituduh menggunakan ijazah sekolah menengah atas (SMA) palsu ketika mendaftarkan diri sebagai caleg. Ketua KPU Kabupaten Karawang Emay Ahmad Maehi mengatakan tidak ada alasan bagi pihaknya untuk tidak melantik mereka. Sebab, saat ini belum ada keputusan hukum yang tetap terhadap mereka.

Menurut Kapolres Karawang Ajun Komisaris Besar (AKB) Chairul Anwar, saat ini Hermantono dalam status tahanan Kejaksaan Tinggi Jabar, sedangkan Rachman dalam proses pemeriksaan petugas di Polres Karawang.

Dari Cianjur, Jabar, dilaporkan, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Cianjur Suryanto Daulay mengambil sumpah dan janji 45 anggota DPRD setempat periode 2004-2009, dalam rapat paripurna istimewa DPRD di Gedung Bale Sawala, kemarin.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur Yudi Junadi, dalam sambutannya sebelum pengambilan sumpah, menyebutkan dari 45 anggota DPRD tersebut, 77% di antaranya atau sekitar 35 orang merupakan wajah baru. (HR/FS/BK/AU/N-3)

Sumber: Media Indonesia, 6 Agustus 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan