Segudang Pekerjaan Rumah Kapolri Baru: Meningkatkan Integritas Kepolisian dan Perbaikan Kinerja Pemberantasan Korupsi

Markas Besar Kepolisian Negera Republik Indonesia

Pada akhir Januari 2021, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis resmi purna tugas. Sebagai salah satu penegak hukum yang ditugasi memberantas korupsi, setiap kandidat calon Kapolri menjadi penting untuk dicermati. Hal ini untuk memastikan agenda pembenahan internal serta penindakan kasus korupsi dapat berjalan maksimal di masa yang akan datang.

Institusi Polri selama ini masih dipersepsikan negatif oleh publik, terutama berkaitan dengan komitmen untuk memberantas korupsi. Kesimpulan ini bukan tanpa dasar. Merujuk pada survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia pada awal Desember lalu, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Kepolisian hanya berkisar 59,7 persen. Temuan serupa juga terlihat pada survei yang dilakukan oleh ICW dan LSI tahun 2018 lalu. Dalam survei tersebut ditemukan bahwa potensi terbesar pungutan liar dalam pelayanan birokrasi ada pada Kepolisian.

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo perlu memilih calon Kapolri yang benar-benar memiliki komitmen serius dalam pembenahan internal institusi Kepolisian. Setidaknya Presiden harus memasukkan indikator kompetensi dan integritas dalam menjaring kandidat calon Kapolri di masa mendatang. Selain itu, Presiden juga mesti membuka akses informasi kepada masyarakat untuk mendapatkan penilaian terkait rekam jejak kandindat.

Untuk memastikan pilihannya tidak keliru, Presiden dapat memanfaatkan lembaga pengawas, seperti: Komisi Pemberantasan Korupsi, Kompolnas, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, dan Direktorat Jenderal Pajak untuk melihat potensi adanya transaksi mencurigakan, kepatuhan terhadap LHKPN, hukuman disiplin internal yang pernah dijatuhkan dan kinerjanya dalam menjalankan fungsi Kepolisian selama ini. Publik tidak berharap praktik buruk pada tahun 2015 terulang, tatkala Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK tak lama setelah Presiden merekomendasikan namanya ke DPR.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap proses suksesi Kapolri, Indonesia Corruption Watch menyusun Public Accountability Review untuk dapat dijadikan bahan bagi Presiden maupun Kapolri terpilih sebagai stimulus agenda reformasi Kepolisian.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan