SBY Setuju,Turun Pesawat Bupati Morowali Langsung Digelandang Polisi

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya menahan Bupati Morowali Andi Muhammad AB yang menjadi tersangka kasus korupsi senilai Rp 5 miliar. Itu dilakukan setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani persetujuan untuk penahanannya.

Jumat (11/11/2005) petang pukul 17.30 WITA, sesaat setelah turun dari pesawat Lion Air yang mengangkutnya dari Jakarta, Bupati Andi Muhammad pun langsung digelandang Polisi.

Ia dijemput oleh Kepala Satuan I Tindak Pidana Khusus Direktora Reserse dan Kriminal (Ditreskrim) Polda Sulteng AKBP Andi Haryoto dan sejumlah Polisi berpakaian preman. Bupati yang menggunakan setelan jas dan peci hitam dengan dasi lurik merah, sejak turun dari pesawat terlihat celingak-celinguk.

Pasalnya, ia melihat belasan kamera foto dan video para wartawan sudah menyorot sejak berada di tangga pesawat yang mendarat di Bandara Mutiara Palu, Sulawesi Tengah.

Tak lama kemudian, setelah keluar dari ruang kedatangan penumpang reguler, Kasat I AKBP Andi Haryoto pun langsung mempersilahkan Bupati Andi Muhammad menaiki mobil Nissan Terrano berkode plat B milik Polda Sulteng.

Baik Bupati Andi Muhammad maupun Kasat I Andi Haryoto belum bersedia memberikan keterangan. Ketika dimintai keterangan, Andi hanya melambaikan tangan dan berkata singkat, tenang, tidak ada apa-apa.

Setelah itu mobil itu pun melaju meninggalkan wartawan yang terus mengambil gambar. Rencananya, Bupati Andi akan dibawa ke Polda Sulteng dan kemudian dititip di Rumah Tahanan Negara Kelas 2 A, di Jalan Bali, Palu Selatan.

Untuk diketahui, Bupati Morowali Andi Muhammad menjadi tersangka kasus korupsi senilai Rp 5 miliar bersama asisten III-nya, Said Unok. Andi diduga mengorupsi dana pemekaran Kabupaten Morowali dari APBD tahun 2003-2004.

Sumber: Poso News, 11 November 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan