SBY Setujui Pemeriksaan 10 Pejabat; Izin Pemeriksaan Ginandjar dan Umar Ja

Percepatan penanganan berbagai kasus dugaan korupsi di daerah terus diupayakan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin mengeluarkan surat izin pemeriksaan terhadap delapan pejabat, termasuk seorang anggota DPR RI yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. SBY juga meneken surat izin pemeriksaan untuk dua pejabat lain kemarin siang.

Mereka adalah Wali Kota Pandeglang (Banten) Dimyati Natakusumah, Wakil Bupati Pandeglang Mujio Satari, Bupati Lamandau (Kalteng) Bustani Mahmud, Wakil Bupati Lamandau Yus Muhammad, Bupati Kapuas Hulu (Kalbar), Wali Kota Salatiga (Jateng) Totok Nursanto, dan Wali Kota Banjarmasin (Kalsel) May Fajar Baim. Selain itu, anggota DPR RI I Gusti Agung Wirajaya.

Kejaksaan dan kepolisian telah mengajukan permintaan untuk memerika delapan pejabat tersebut kepada presiden melalui Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. Di antara delapan pejabat negara itu ada yang berstatus saksi dan ada yang menjadi tersangka. Kejagung tidak menjelaskan satu per satu kasus korupsi yang melibatkan pejabat tersebut.

Informasi keluarnya izin pemeriksaan itu dikemukakan Kapuspenkum Kejagung R.J. Soehandoyo di Gedung Bundar kemarin. Izin pemeriksaan itu baru dikeluarkan presiden hari ini (kemarin). Kejaksaan baru menerima dan langsung mengumumkannya, jelas Soehandoyo.

Saat ditanya soal kasus korupsi yang melibatkan para pejabat tersebut, dia mengaku belum tahu. Dirinya perlu mengecek ke masing-masing pimpinan kejaksaan dan kepolisian yang mengajukan izin tersebut. Catatan yang saya terima hanya menyebutkan identitas dan jabatannya. Selebihnya akan saya cek dulu, ujar mantan wakil Kajati Sumbar tersebut. Apalagi, informasi yang diperoleh kejaksaan bersifat pemberitahuan, sehingga tidak dilengkapi kasus korupsinya.

Dari informasi lain yang diterima koran ini, selain ke-8 pejabat tersebut, Kejagung kemarin telah menerima surat izin pemeriksaan bupati Karawang (Jabar) dan wakil bupati Nganjuk (Jatim). Surat izin pemeriksaan itu diteken Presiden SBY sebelum kunjungan dinas ke Bandar Lampung kemarin.

Saat ditanya soal izin pemeriksaan terhadap mantan Mentamben yang saat ini menjabat Ketua DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Ginandjar Kartasasmita terkait kasus dugaan korupsi technical assistance contract (TAC) dan kasus Balongan, Soehandoyo menyebutkan bahwa presiden belum mengeluarkannya.

Begitu pula dengan izin pemeriksaan sebagai saksi terhadap Gubernur Kalbar Umar Ja

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan